Beritane – Belakangan ini, nama Andi Rian Ryacudu Djajadi, seorang perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan jadi bahan perbincangan.
Perbincangan hangat tentang Andi Rian Ryacudu Djajadi terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan yang mengkritiknya lewat tulis berupa dugaan pungli dilingkungan kerjanya.
Perbincangan hangat mengenai dugaan tindakan intimidasi yang melibatkan Irjen Andi Rian, Kapolda Sulawesi Selatan, mendapatkan perhatian serius dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng mengungkapkan ketidakpercayaannya bahwa seorang jenderal bintang dua seperti Andi Rian terlibat langsung dalam menghubungi wartawan dengan dugaan melakukan intimidasi.
Jika hal ini benar terjadi, Sugeng menyatakan keprihatinan dan keterkejutannya terhadap sikap tersebut.
“Kalau itu benar, saya sangat prihatin dan kaget. Seorang Inspektur Jenderal Polisi, yang seharusnya berpengalaman, malah terlibat dalam urusan seorang wartawan yang menulis kritik terhadap Polri. Kami nyaris tidak percaya. Ini seperti terjun bebas tanpa payung,” ungkapnya saat dihubungi oleh wartawan pada Selasa (17/9/2024).
Sugeng juga menyoroti karakter Andi Rian yang dikenal pendiam. Ia mengkhawatirkan bahwa ada pihak yang memberikan masukan yang membuatnya emosional dan langsung menghubungi wartawan tersebut.
“Seharusnya, Pak Andi Rian melakukan klarifikasi dan meminta maaf jika ada kesalahan. Semua orang bisa khilaf. Namun, jika ia tetap bersikap arogan, kritik terhadap dirinya dan institusi Polri akan semakin meningkat,” tambah Sugeng.
Ia pun menyarankan agar Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Ahmad Dofiri, turun tangan untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan intimidasi yang dituduhkan kepada Irjen Andi Rian Djajadi terhadap wartawan nasional.
Sugeng menekankan bahwa tidak mungkin Divisi Propam Polri mengambil langkah terhadap Kapolda Sulawesi Selatan, mengingat keduanya sama-sama berpangkat jenderal bintang dua.
Dugaan intimidasi ini muncul setelah wartawan bernama Heri Siswanto melaporkan keluhan warga mengenai pungutan liar dalam proses pembuatan SIM A di Polres Bone, yang biayanya mencapai Rp500 ribu.
Dikatakan bahwa Kapolda Sulsel marah dan melakukan intimidasi terhadap Heri, bahkan menyentuh pekerjaan istri Heri yang bekerja di Polres Sidrap. Akibatnya, istri Heri dilaporkan telah dimutasi dari Polres Sidrap ke Polres Kepulauan Selayar.













