beritane.com
beritane.com

Jonathan Frizzy Ditangkap karena Vape Berisi Obat Keras, Polisi Ungkap Kronologinya

Avatar photo
Jonathan Frizzy Ditangkap

Jakarta – Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar Jonathan Frizzy ditangkap pihak kepolisian karena diduga memiliki vape yang mengandung zat berbahaya jenis etomidate.

Penangkapan ini menambah deretan panjang artis yang terseret kasus penyalahgunaan obat keras.

Kabar Jonathan Frizzy ditangkap dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Ia menyebut bahwa aktor berinisial JF diamankan pada Minggu (4/5) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Bintaro Akasia, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Dia (JF) sudah diamankan dan telah dilakukan pemeriksaan awal,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin (5/5).

Penangkapan ini terkait dugaan pelanggaran terhadap UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pasal 435 subsider pasal 436 ayat 2 jo. pasal 55 KUHP. Jika terbukti bersalah, JF terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

Polisi menyebut bahwa Jonathan Frizzy ditangkap karena diduga memiliki dan menggunakan produk farmasi ilegal berupa vape yang mengandung zat etomidate, yaitu jenis obat keras yang tidak boleh dikonsumsi sembarangan tanpa pengawasan medis.

Sementara itu, Polresta Bandara Soekarno-Hatta juga menyatakan bahwa mereka telah memeriksa seorang publik figur berinisial JF terkait kasus yang sama.

Kapolresta Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, menjelaskan dalam keterangan tertulis bahwa tiga orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial BTR, EDS, dan seorang perempuan berinisial ER. Ketiganya diduga terlibat dalam pengadaan produk farmasi tanpa izin edar resmi.

“Untuk publik figur berinisial JF, statusnya masih saksi saat pemeriksaan pertama. Namun pada pemanggilan kedua, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit,” ujar Ronald.

Meski statusnya masih sebagai saksi dalam keterangan tersebut, sumber dari Polda Metro Jaya memastikan bahwa Jonathan Frizzy ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan obat keras.

Penangkapan Jonathan Frizzy ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan netizen, mengingat sebelumnya sang aktor tidak pernah terlibat dalam kasus hukum.

Namun kenyataannya, Jonathan Frizzy ditangkap saat diduga memiliki vape yang tidak hanya ilegal, tapi juga mengandung zat medis yang seharusnya digunakan dalam prosedur anestesi rumah sakit.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa penyalahgunaan obat keras, terutama oleh publik figur, akan tetap ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Pihak kepolisian pun menyatakan akan terus menyelidiki jaringan distribusi produk vape berisi zat etomidate yang telah menjerat Jonathan Frizzy dan para tersangka lainnya.