Beritane.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaksanakan Operasi Keselamatan 2025 yang dimulai hari ini, Senin (10/2/2025) dan akan berlangsung hingga Minggu (23/2/2025) selama dua pekan.
Operasi ini diselenggarakan secara serentak di berbagai wilayah dengan nama sandi yang berbeda, seperti Operasi Keselamatan Candi di Jawa Tengah, Operasi Keselamatan Jaya di DKI Jakarta, dan Operasi Keselamatan Semeru di Jawa Timur.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Brigjen Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas.
Dalam hal ini, pengendara diminta untuk memastikan kelengkapan berkendara dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
Agus menambahkan bahwa pihak Korlantas juga akan memantau jalur-jalur mudik, mengingat beberapa ruas jalan masih dalam tahap perbaikan atau terdapat kerusakan seperti jalan berlubang. Beberapa titik rawan kecelakaan akan mendapat perhatian khusus dalam Operasi Keselamatan 2025.
“Hari ini kami melakukan pengecekan jalur Cipularang. Kami menemukan beberapa titik yang berisiko, seperti di KM 93 dan KM 100, yang merupakan black spot. Salah satunya juga ada di KM 92,” ujar Agus, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Senin (10/2/2025).
Ia menambahkan bahwa Polri bersama dengan pihak terkait lainnya terus mempersiapkan Operasi Ketupat menjelang musim mudik.
Pelaksanaan Operasi Keselamatan 2025
Sementara itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyebutkan bahwa ada 11 jenis pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan dalam Operasi Keselamatan 2025.
Pelanggaran-pelanggaran ini akan ditindak melalui cara manual maupun elektronik menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.
Meski demikian, Polri mengedepankan pendekatan yang bersifat preemtif, preventif, dan humanis dalam penindakan pelanggaran. Untuk mendukung hal tersebut, Polri akan bekerja sama dengan komunitas dan elemen masyarakat lainnya.
11 Sasaran Operasi Keselamatan Polri
Berikut adalah daftar pelanggaran yang menjadi target dalam operasi ini:
- Menerobos lampu merah
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
- Menggunakan handphone saat mengemudi
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI
- Kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot brong
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Berkendara melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur
- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan
- Penggunaan rotator yang tidak sesuai dengan peruntukannya
Operasi Keselamatan 2025 diharapkan dapat meningkatkan disiplin berkendara di jalan raya serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.













