beritane.com
beritane.com

KPK Periksa Riyan Dediano Terkait Kasus Pengaturan Lelang Proyek Kereta Api

Avatar photo
KPK Periksa Riyan Dediano

Beritane.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil politikus PDI-P, Riyan Dediano (RD), untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan pengaturan lelang dalam proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa Riyan Dediano diperiksa sebagai saksi pada hari Senin (26/8/2024) di Gedung Merah Putih KPK.

“Saksi sudah hadir. Pemeriksaan mendalami peran dalam pengaturan lelang,” kata Tessa dalam pernyataannya kepada media pada Selasa (27/8/2024).

Tessa belum memberikan rincian spesifik mengenai lelang yang dimaksud, tetapi menyebut bahwa Riyan Dediano diperiksa sehubungan dengan kasus yang melibatkan tersangka berinisial DRS terkait proyek di DJKA wilayah Jawa Timur.

Menurut informasi yang diperoleh dari situs resmi PDI-P Kabupaten Madiun, Riyan Dediano adalah keponakan dari Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.

Riyan juga terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Jawa Timur, yang mencakup Mojokerto, Jombang, Nganjuk, dan Madiun.

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan.

Kasus ini melibatkan dugaan korupsi yang meluas ke berbagai proyek jalur kereta api di beberapa wilayah, termasuk Jawa Bagian Tengah, Barat, dan Timur, serta di Sumatra dan Sulawesi.

Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap PT Istana Putra Agung (IPA) yang melibatkan Dion Renato Sugiarto, yang diduga memberikan suap kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.

Kasus ini kemudian berkembang dan melibatkan proyek-proyek di berbagai daerah lainnya.

Suap yang diberikan berkisar pada persentase tertentu dari nilai proyek, dengan nominal yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.