beritane.com
beritane.com

Selebgram Aceh Jaya Ditangkap Polisi karena Promosi Judi Online

Avatar photo
Selebgram aceh jaya promosi judi online

Beritane.com – Selebgram Aceh Jaya ditangkap polisi karena ketahuan promosi situs judi online melalui media sosial pribadinya.

Personel Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan seorang selebgram asal Aceh Jaya berinisial NF (18) atas dugaan menjadi promotor judi online.

“Benar, kami telah memeriksa seorang selebgram berinisial NF, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi promotor judi online.” Demikian kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/7/2024).

Winardy mengatakan, berkas perkara Selebgram Aceh Jaya berinisial NF juga telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Aceh.

Kasus ini berawal dari adanya laporan polisi pada 1 Juli 2024 terkait adanya aktivitas promosi judi online dilakukan oleh Selebgram Aceh Jaya NF.

Dari hasil pemeriksaan petugas, NF membenarkan dan mengakui dirinya menjadi affiliator dan mempromosikan judi online melalui akun Instagram miliknya.

Winardy menjelaskan, pada Juni 2023 lalu terduga pelaku menerima tawaran dari agency situs judi online melalui direct messenger Instagram yang tidak dikenal.

“Pada saat itu NF tertarik karena ditawari bayaran Rp 200 ribu per minggu. NF sudah menerima uang dari agency selama satu tahun dengan total Rp 10 juta,” katanya seperti dilaporan Kompas.

Bersama NF, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, simcard, satu akun Instagram atas nama geniy_girlss, dan satu perangkat charger handphone.

Atas perbuatannya, NF akan disangkakan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 atas Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kami berharap kasus ini menjadi peringatan bagi selebgram lain agar tidak melakukan perbuatan yang sama atau ikut-ikutan mempromosikan hal-hal berkaitan dengan perjudian,” kata Winardy.