Beritane.com – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, tampak terkejut saat ditanya terkait tuduhan penerimaan uang sebesar Rp10 miliar.
Ekspresi tersebut muncul setelah ia menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/7/2024).
Awalnya, Sakti Wahyu Trenggono enggan berbicara kepada media. Namun, karena banyaknya wartawan, ia akhirnya memberikan pernyataan.
“Saya, sebagai warga negara yang baik, harus membantu KPK. Saya menyampaikan apa yang saya ketahui terkait peristiwa tahun 2017-2018 tersebut,” ujar Trenggono.
Ketika ditanya mengenai dugaan penerimaan uang, Trenggono terkejut dan membantah keras tuduhan tersebut. “Rp10 M? Tidak ada, itu tidak benar,” tegasnya.
Trenggono juga tidak menjawab ketika ditanya mengapa ia memasuki gedung KPK melalui pintu belakang, meskipun biasanya saksi masuk melalui pintu depan.
Sebelumnya, Trenggono tidak hadir saat dipanggil oleh penyidik pada Jumat (12/7). Ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam kerja sama fiktif antara Telkom dan PT Telemedia Onyx Pratama.
KPK mengumumkan perkara ini pada Selasa (21/5) namun belum mengungkap detail kasus maupun pihak-pihak yang terlibat.
“KPK akan mengumumkan detail kasus dan tersangka setelah bukti dirasa cukup,” ujar Tessa Mahardika Sugiarto, juru bicara KPK.
Menteri Sakti Wahyu Trenggono Siap Dukung Proses KPK
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan kesiapan mendukung penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi.
“Sebagai warga negara yang baik, saya wajib membantu KPK. Kejadian ini berlangsung pada 2017-2018. Apa yang saya ketahui, akan saya sampaikan; yang tidak, ya tidak,” ujar Trenggono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Pernyataan ini disampaikan setelah dirinya diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Pemeriksaan dimulai pukul 08.50 WIB dan berakhir pukul 11.25 WIB.
Trenggono juga menepis tuduhan adanya aliran dana kepadanya dalam kasus yang sedang diselidiki oleh KPK. “Tidak ada itu, tidak ada,” tegasnya.
Sebelumnya, pemeriksaan Trenggono dijadwalkan pada Jumat, 12 Juli 2024, namun baru kali ini ia memenuhi panggilan penyidik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Trenggono akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai pengurus dan pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama.
KPK belum memberikan rincian informasi mengenai penyelidikan yang dilakukan terhadap Trenggono. Rincian kasus akan dipublikasikan setelah penyidikan selesai sesuai kebijakan KPK.













