Beritane.com – Profil Jessica Wongso mendadak banyak dicari warganet setelah terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dapat pembebasan bersyarat.
Bagi kamu yang pensaran dengan perjalanan kasus kopi sianida yang menyebabkan Wayan Mirna Salihin meninggal dunia, berikut ini profil lengkap Jessica Wongso tersebut.
Jessica Kumala Wongso, merupakan terpindana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang terjadi pada 6 Januari 2016 silam di Olivier Café, Grand Indonesia.
Kasus ini disebut sebagai kasus pembunuhan yang paling viral dan menghebohkan pada masa itu. Pasalnya, antara pelaku dan korban merupakan teman dekat.
Jessica Wongso dan Mirna Salihin merupakan teman dekat. Keduanya bertemu untuk berbincang di Olivier Café, Grand Indonesia dan memesan minuma kopi.
Profil Jessica Kumala Wongso
Jessica Kumala Wongso lahir di Jakarta pada 9 Oktober 1988. Pada saat terlibat dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Olivier Café, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016, Jessica berusia 27 tahun.
Jessica adalah anak bungsu dari tiga bersaudara pasangan Winardi Wongso dan Imelda Wongso. Keluarga Wongso adalah penganut agama Buddha dan mengelola usaha di bidang plastik untuk onderdil sepeda di Jakarta.
Jessica menempuh pendidikan di Billy Blue College of Design di Sydney, Australia, di mana ia lulus sebagai desainer grafis. Mirna Salihin adalah sahabat Jessica selama mereka berkuliah di Australia dari 2008 hingga 2012.
Kabar terbarunya, Jessica Wongso bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Ia telah menjalani 7 tahun dari total vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin tahun 2016 lalu.
Kronologi Kasus Kopi Sianida di Olivier Café
Pada 6 Januari 2016, Jessica Wongso bertemu dengan sahabatnya, Wayan Mirna Salihin, dan temannya Hani Boon Juwita di Olivier Café, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Jessica tiba lebih awal dan memesan es kopi Vietnam untuk Mirna serta cocktail Old Fashion dan Sazerac untuk Hani dan Vera (yang tidak hadir). Sementara itu, Jessica memesan air mineral dan membayar seluruh tagihan.
Mirna dan Hani datang sekitar pukul 17.18 WIB dan duduk di meja sofa dengan minuman kopi yang telah tersedia di meja.
Setelah Mirna meminum es kopi tersebut, ia tiba-tiba mengalami kejang dan pingsan, sebuah kejadian yang terekam dalam rekaman CCTV.
Mirna dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pada pukul 18.30 WIB akibat keracunan sianida.
Vonis dan Upaya Hukum Jessica Wongso
Jessica Wongso ditangkap pada 29 Januari 2016 dan menghadapi persidangan yang berlangsung beberapa bulan. Pada 27 Oktober 2016, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica.
Jessica mengajukan banding, namun permohonannya ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada 27 April 2017. Upaya hukum selanjutnya berupa Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung juga ditolak pada 7 Juni 2018.
Kasus Jessica Wongso terus menjadi salah satu kasus pembunuhan paling kontroversial di Indonesia. Peluncuran film “Ice Cold” pada September 2023 kembali memicu perdebatan publik mengenai kasus ini.
Beberapa orang yakin bahwa Jessica tidak bersalah, sementara yang lain percaya pada keputusan pengadilan bahwa ia memang terbukti bersalah.
Itulah ulasan terkini tentang Jessica Wongso, terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dan kini resmi menjalani masa bebas bersyarat.













