beritane.com
beritane.com

Kepala BP2MI Benny Rhamdani Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Judi Online

Avatar photo
Bareskrim Polri

Beritane.com – Kepala BP2MI Benny Rhamdani kembali diperiksa Bareskrim Polri terkait inisial T dalam kasus judi online yang tidak tersentuh hukum di Indonesia.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (5/8/2024).

Adapun pemeriksaan baru selesai sekitar pukul 12.20 WIB. Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjalani pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan inisial T, sebagai pengendali judi online.

Setibanya di lokasi, Benny langsung memasuki Gedung Bareskrim didampingi sejumlah orang. Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan setelah Benny sebelumnya diperiksa pada 29 Juli 2024.

Pada kesempatan tersebut, Benny meminta penundaan pemeriksaan karena tidak siap memberikan informasi mendalam mengenai sosok yang disebut Mr. T.

Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 1 Agustus 2024, namun Benny tidak hadir dengan alasan sedang berada di luar kota.

Usai pemeriksaan pertama pada 29 Juli, Benny mengungkapkan telah menjawab 22 pertanyaan dari penyidik dan menyerahkan data terkait sosok T yang dimiliki BP2MI. Ia juga menilai bahwa ada kekeliruan dalam pemberitaan mengenai inisial T.

Benny menjelaskan bahwa inisial T yang dimaksud adalah seorang tokoh yang terlibat dalam penempatan tenaga kerja ilegal ke Kamboja, bukan pengendali judi online di Indonesia seperti yang sempat diberitakan. Menurutnya, informasi tersebut sering disalahartikan sebagai pengendali judi online di Indonesia.

“Pernyataan saya tentang judi online seharusnya dikaitkan dengan penempatan tenaga kerja ilegal di Kamboja, di mana mereka dipaksa bekerja di industri judi online dan penipuan online di Kamboja,” jelas Benny.