beritane.com
beritane.com

Kasetpres Heru Budi Hartono Tegaskan Paskibraka Putri Tetap Kenakan Jilbab pada Upacara HUT RI ke-79

Avatar photo
Paskibraka 2024 Lepas Hijab

Beritane.com – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, menegaskan bahwa anggota Paskibraka putri yang beragama Islam akan tetap kenakan jilbab saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024.

“Untuk upacara pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang, kami memastikan bahwa adik-adik Paskibraka putri yang terdaftar dengan jilbab akan tetap mengenakannya,” ujar Heru dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.

Heru menambahkan bahwa beberapa anggota Paskibraka putri terlihat kenakan jilbab hitam saat gladi bersih di IKN pada Rabu pagi. “Kami tidak mengetahui detail mengenai pengukuhan, tetapi perintah kami adalah agar semua anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab tetap melakukannya,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) belum melaporkan adanya perintah untuk melepas jilbab. Namun, BPIP kini telah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden Joko Widodo. “Hasil koordinasi menunjukkan bahwa adik-adik putri yang mendaftar dengan jilbab harus tetap menggunakannya,” jelas Heru.

Isu mengenai Paskibraka putri yang diduga diminta melepas jilbab saat pengukuhan pada Selasa (13/8) menjadi polemik setelah beredar foto di media sosial yang menunjukkan tidak adanya anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab pada momen tersebut, meskipun dalam foto lainnya mereka tampak mengenakan jilbab dalam keseharian.

Menanggapi hal ini, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menjelaskan bahwa penampilan anggota Paskibraka yang tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan adalah bagian dari kesukarelaan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Penampilan seperti itu dilakukan berdasarkan surat pernyataan kesediaan yang telah ditandatangani dan bermeterai Rp10 ribu. BPIP tidak memaksakan keputusan tersebut,” ujar Yudian dalam konferensi pers pada Rabu sore.

Yudian menegaskan bahwa pencopotan jilbab hanya berlaku saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera merah putih dalam upacara kenegaraan, sementara pada kesempatan lain, anggota Paskibraka yang mengenakan jilbab dapat terus menggunakan atribut tersebut.