Beritane.com – Armor Toreador resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.
Penetapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang diadakan di Polres Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Armor tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol, sambil menunduk.
Menurut keterangan pihak kepolisian, Armor telah mengakui tindak kekerasan yang dilakukan terhadap istrinya, yang terungkap melalui rekaman CCTV.
Armor menjelaskan bahwa tindakannya dipicu oleh kejadian di mana Intan Nabila mendapati dirinya menonton film porno.
“Motifnya, berdasarkan pengakuan tersangka, adalah karena dia ketahuan menonton film porno oleh korban. Tersangka telah mengakui kesalahannya dan kami mohon maaf atas peristiwa ini,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan.
Kapolres juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan melanjutkan penyidikan untuk mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai motif di balik tindakan kekerasan tersebut.
Pemeriksaan tambahan terhadap Cut Intan Nabila akan dilakukan setelah kondisi psikologisnya membaik.
Pada Selasa, 13 Agustus 2024, Cut Intan Nabila mengunggah potongan rekaman CCTV yang menunjukkan kekerasan yang dialaminya dari Armor, yang kemudian menjadi viral di media sosial.
Beberapa jam setelah unggahan tersebut, Armor diamankan oleh pihak kepolisian di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
Armor Toreador ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan dijerat dengan beberapa pasal, yaitu:
- Pasal 44 ayat 2 UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
- Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mengubah UU No. 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.
- Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Dalam video CCTV yang diunggah, tampak bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan Armor tidak hanya mempengaruhi Intan, tetapi juga berdampak pada anak mereka yang masih bayi.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban.













