Beritane.com – Bongkar kasus fraud BPJS Kesehatan, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengadopsi metode dari Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka sempat mempelajari metode dari Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) sebelum mengungkap kasus penipuan klaim fiktif di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pada tahun 2017, KPK bersama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan studi mengenai program Obamacare.
Ini merupakan sebuah inisiatif kesehatan Presiden AS Barack Obama yang bertujuan memberikan asuransi kesehatan kepada 15% warga yang kurang terlayani, termasuk lansia dan masyarakat miskin.
Program ini mewajibkan semua warga AS memiliki asuransi kesehatan, dengan subsidi dari kelompok yang lebih mampu untuk mendukung yang lebih rentan, mirip dengan sistem BPJS Kesehatan di Indonesia.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa FBI memperkirakan 3-10% dari klaim di AS dapat terindikasi penipuan.
“FBI menegaskan bahwa jika ada penipuan, hal itu pasti akan dibawa ke ranah pidana,” ujarnya pada Rabu (24/7/2024).
Bongkar Kasus Fraud BPJS Kesehatan
Menindaklanjuti informasi ini, KPK mulai mengevaluasi penerapan BPJS Kesehatan dan menemukan potensi penipuan.
Meskipun temuan awal menunjukkan dugaan penipuan dalam skala kecil, audit menunjukkan bahwa tiga dari enam rumah sakit yang diperiksa terbukti terlibat dalam penipuan serius, dengan indikasi klaim fiktif yang diajukan kepada BPJS Kesehatan.
“Di Amerika, angka penipuan berkisar antara 3-10%. Di Indonesia, kita belum mencapai angka tersebut, bukan karena tidak ada, tapi karena penanganannya belum dilakukan secara serius,” kata Pahala.
Saat ini, KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penipuan di tiga rumah sakit, dengan perkiraan total kerugian mencapai Rp35 miliar dari klaim fiktif yang dilakukan oleh rumah sakit di Sumatra Utara dan Jawa Tengah.
Sumber: Bloomberg Technoz













