Beritane.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan penata busana Irwansyah, yang dikenal sebagai Wanda Hara.
“Kami telah memeriksa empat saksi terkait kasus ini dalam tahap penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Selain pemeriksaan saksi, tim penyidik juga telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian perkara (TKP), yaitu tempat pengajian yang dipimpin oleh Ustaz Hanan Attaki, yang sempat dikunjungi Wanda Hara.
Dalam waktu dekat, pihak kepolisian berencana untuk memanggil pihak-pihak terkait lainnya, termasuk penyelenggara acara dan manajemen gedung, serta akan memanggil terlapor untuk memberikan keterangan.
“Langkah selanjutnya adalah mengklarifikasi pihak-pihak terkait serta memanggil terlapor untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian ini,” tambah Ade dikutip dari berbagai sumber, Jumat (23/8).
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Muhammad Rizky Abdullah ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI yang diterima pada 24 Juli 2024.
“Pelapor melihat di akun Instagram @wanda_haraa sebuah Instastory yang menunjukkan Wanda Hara menghadiri kajian agama di Jakarta Selatan. Wanda tampak mengenakan busana muslimah, termasuk kerudung dan cadar, dan duduk di barisan perempuan,” jelas Ade Ary Syam Indradi.
Pelapor mencatat bahwa Wanda Hara adalah seorang pria, yang menjadi dasar laporan ini kepada Bareskrim Polri sebelum diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.
Sebelum dilaporkan, Wanda sudah meminta maaf kepada publik terkait hal ini.
“Assalamualaikum, saya Wanda Hara dari hati yang paling dalam memohon maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan ini dalam kajian yang diselenggarakan oleh Ustaz Hanan Attaki kemarin,” ucap Wanda Hara, dalam sebuah video yang dibagikan melalui Instagram @wanda_haraa pada 22 Juli lalu.
Ia melanjutkan, “Atas kejadian karena perbuatan saya yang menyinggung banyak pihak kepada saya, saya menyadari ini adalah kesalahan saya.”













