Beritane.com – Arif Muamar Hidayat (38), orangtua dari balita berinisial AMW (8 bulan), mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan oleh Meita Irianty, pemilik Wensen School Indonesia, setelah melihat video yang viral di media sosial.
“Saya baru tahu setelah melihat video tersebut. Saya bisa mengenali mainan dan pakaian anak saya di dalam video itu,” kata Arif saat ditemui di Polres Metro Depok pada Sabtu (3/8/2024).
Arif menjelaskan, ia pertama kali menyadari bahwa anaknya menjadi korban kekerasan saat menjemputnya di Wensen School Indonesia pada Selasa (30/7/2024).
“Saya melihat video itu dan merasa ada yang familiar. Ketika saya perhatikan lebih lanjut, saya menyadari itu adalah anak saya,” ujarnya.
Meski dalam kondisi terkejut, Arif berusaha tetap tenang dan segera membawa anaknya pulang. “Yang utama adalah mengamankan anak saya dan membawanya pulang ke rumah,” jelas Arif.
Arif Muamar Hidayat Penjarakan Meita Irianty
Setelah memastikan kebenaran dan memperoleh barang bukti, Arif memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok pada Rabu (31/7/2024).
“Saya adalah pelapor kedua setelah orangtua korban MK. Saya merasa perlu untuk melaporkan kejadian ini,” tambah Arif.
Sebelumnya, Meita Irianty, pemilik Wensen School Indonesia, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap dua balita yang berada di bawah perawatannya, yakni MK (2 tahun) dan AMW (8 bulan).
Polisi menangkap Meita Irianty di rumahnya pada Rabu (31/7/2024). Dalam pemeriksaan, Meita mengakui telah melakukan kekerasan terhadap MK dan AMW.
Saat ini, Meita ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Depok dan terancam hukuman penjara hingga lima tahun.
Sumber: Kompas













