beritane.com
beritane.com

Nama Kaesang Pangarep dan Harun Masiku Trending Topik di X

Avatar photo
Kaesang Pangarep dan Harun Masiku

Beritane.com – Nama Kaesang Pangarep dan Harun Masiku mendadak trending topik di media sosial X. Ini informasi dan ulasan lengkapnya.

Kaesang Pangarep, baru-baru ini sedang menjadi sorotan publik setelah video yang viral di media sosial tampak turun dari pesawat jet pribadi bersama Erina Gudono.

Belakangan ini pula, warganet sampai Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) ikut mengomentari fenomena yang terjadi di jejaring sosial media soal Kaesang.

Bahkan publik menayakan keberadaan Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, yang sampai sekarang belum menunjukkan diri untuk klarifikasi.

Rumor yang beredar di kalangan pengguna medsos, Kaesang Pangarep dikabarkan tidak berada di Indonesia, melainkan di luar negeri bersama sang istri, Erina Gudono.

KPK Cari Kaesang Pangarep dan Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang berusaha mencari Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi.

Jet tersebut dikabarkan digunakan oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, selama perjalanan mereka ke Amerika Serikat.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebutkan bahwa KPK belum mengetahui keberadaan Kaesang saat ini.

“Kami sedang menyiapkan surat undangan untuk Kaesang. Kami belum tahu di mana posisinya saat ini,” ujar Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Alexander menjelaskan bahwa mekanisme pemanggilan ini adalah prosedur standar di KPK. Pihaknya berharap Kaesang dapat memberikan penjelasan yang jelas mengenai isu ini dan menyertakan bukti yang mendukung pernyataannya.

“Kami berharap Kaesang dapat melengkapi klarifikasinya dengan bukti, seperti bukti transfer jika klaimnya bahwa ia membayar sendiri untuk fasilitas tersebut,” kata Alexander.

Kaesang, yang dikenal aktif di media sosial, tampaknya tidak aktif belakangan ini. Terakhir kali dia memposting di Instagram pada 17 Agustus 2024, berfoto bersama istrinya dalam pakaian adat.

Di sisi lain, unggahan terakhirnya di X (sebelumnya Twitter) adalah pada 30 April 2023, dan tidak ada kabar terbaru mengenai aktivitasnya sejak itu.

Ketidakhadiran Kaesang memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet. Komedian Sammy Notaslimboy bahkan ikut menanyakan keberadaan Kaesang melalui media sosial.

“Itu si Kaesang bener-bener ngilang ya? Istrinya juga gak flexing lagi di Instagram,” tulis Sammy dalam cuitannya.

Menanggapi pertanyaan tentang keberadaan Kaesang, aktor Fedi Nuril meminta KPK untuk menanyakan hal tersebut kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI), tempat Kaesang menjabat sebagai Ketua Umum.

“Coba tanya keberadaan Kaesang ke @psi_id. Kalau mereka pun tidak tahu, berarti Kaesang tidak disiplin dalam berkomunikasi,” tulis Fedi di akun X-nya.

Beberapa warganet juga meminta bantuan dari Kiky Saputri, yang dikenal sebagai teman dekat Kaesang dan rekan dalam proyek siniar PDP di YouTube.

“Kak @kikysaputrii, kamu kan teman dekat Kaesang, ayo bantu cari tahu keberadaannya. Banyak rakyat yang mencarikan,” tulis seorang warganet di komentar cuitan Fedi Nuril.

Ada juga yang merasa heran bagaimana seorang anak presiden, yang biasanya dijaga oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), bisa menghilang tanpa kabar.

“Kok bisa Kaesang, anak presiden yang selalu dikawal Paspampres, menghilang tanpa berita?” tulis seorang warganet dengan nama akun @FakhriiA.

KPK Cari Harun Masiku

Harapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, untuk menangkap buronan Harun Masiku dalam waktu satu minggu sejak 12 Juni lalu belum membuahkan hasil.

Meskipun sempat diketahui keberadaannya, KPK masih menghadapi kesulitan dalam menangkap mantan calon legislatif PDI Perjuangan tersebut.

Saat ini, tim penyidik KPK masih berupaya mendalami jejak Harun. Mereka telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengacara Simeon Petrus, mahasiswa Melita De Grave, Hugo Ganda, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto, dan staf Hasto, Kusnadi, pada Mei dan Juni 2024.

Selain itu, KPK juga menyita perangkat komunikasi milik Hasto dan Kusnadi untuk mencari petunjuk lebih lanjut mengenai keberadaan Harun.

“Upaya pencarian Harun Masiku terus dilakukan tanpa henti, dan setiap informasi baru akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan maupun upaya penyidikan lainnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Sugiarto Mahardhika.

Tessa memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak terkait dengan kepentingan politik. Menurutnya, jika ada perkembangan penyidikan yang bersamaan dengan agenda politik, itu hanya kebetulan.

“Semua kegiatan penyidik dilakukan sesuai dengan prosedur hukum, tanpa kaitan dengan agenda politik,” tegas Tessa.

Keraguan IM57 Terbukti

Organisasi Indonesia Memanggil (IM57+), yang terdiri dari mantan pegawai KPK yang dipecat melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), meragukan kemampuan KPK untuk menangkap Harun dalam waktu dekat.

Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, menyatakan bahwa Harun kemungkinan besar telah melarikan diri ke lokasi yang lebih aman setelah KPK mengungkapkan bahwa mereka mengetahui keberadaannya.

“Ini menunjukkan bahwa Harun Masiku kemungkinan tidak akan tertangkap dalam waktu dekat,” ujar Praswad melalui keterangan tertulis pada 19 Juni 2024.

Praswad juga mengomentari penyitaan barang bukti oleh penyidik, seperti handphone milik Hasto dan Kusnadi.

Dia percaya bahwa penyidik memiliki alasan yang kuat untuk penyitaan tersebut dan berharap pimpinan KPK akan mendukung tindakan penyidik tanpa menghambat proses hukum.

Harun Masiku sedang menghadapi kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menggantikan Nazarudin Kiemas di DPR setelah Kiemas meninggal dunia. Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk melancarkan langkahnya ke Senayan.

Wahyu Setiawan, yang divonis tujuh tahun penjara, telah memperoleh program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

Selain Harun, KPK juga memproses hukum Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri dalam kasus ini. Saeful Bahri, yang divonis 1 tahun 8 bulan penjara serta denda Rp150 juta, telah dijebloskan ke Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, pada 2 Juli 2020. Sementara itu, Agustiani divonis empat tahun penjara dengan denda Rp150 juta.