Muhammad Said Didu: Kepentingan Keluarga Jokowi Mengguncang Demokrasi Indonesia

Muhammad Said Didu Demo di MK

Beritane.com – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menilai bahwa dua kali masyarakat Indonesia dihadapkan pada situasi kontroversial yang terkait dengan kepentingan keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pertama, perubahan aturan syarat usia minimal untuk calon presiden dan wakil presiden yang mempermudah putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

Kedua, revisi Undang-Undang Pilkada yang memberi peluang bagi anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk maju sebagai calon kepala daerah.

“Selama ini, kita telah dua kali mengalami kegaduhan hanya untuk kepentingan anak-anak dari satu keluarga dari Solo. Saat pemilihan presiden sebelumnya, kita memperdebatkan syarat usia calon wakil presiden, yang menyangkut anak presiden. Sekarang, kita menghadapi masalah yang sama dengan anak ketiga beliau,” ungkap Muhammad Said Didu saat berorasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Said Didu juga mengkritisi kemungkinan dampak ke depan jika cucu Jokowi diberi kemudahan untuk masuk ke pemerintahan.

Ia membandingkan situasi saat ini dengan masa Orde Baru (Orba), menegaskan bahwa saat ini konstitusi seolah-olah dimanfaatkan untuk kepentingan keluarga dari Solo.

“Situasinya mirip dengan tahun 1998. Bedanya, saat itu konstitusi masih diatur oleh lembaga resmi negara, sementara sekarang seolah digunakan oleh satu keluarga untuk kepentingan pribadi mereka,” tambahnya.

Said Didu menegaskan bahwa aksi massa tidak akan berhenti sebelum kedaulatan rakyat dikembalikan dari pengaruh pihak-pihak yang dianggap hanya mementingkan kepentingan “Keluarga Solo”.

“Hari ini kami berkumpul di depan MK untuk menuntut berakhirnya penggunaan konstitusi untuk kepentingan keluarga dari Solo,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, para aktivis dan akademisi meneriakkan seruan seperti “Selamatkan Demokrasi” dan “Selamatkan Konstitusi” saat tiba di Gedung MK.

Mereka juga membentangkan berbagai spanduk dan banner yang bertuliskan pesan-pesan kritis seperti “MK Itu Solusi Jangan Lu Lagi Lu Lagi”, “#Save MK Jangan Begal Konstitusi”, dan “Demokrasi di Titik Nadir”.

Salah satu banner besar bertuliskan “Indonesia Darurat Demokrasi, Matinya Demokrasi Indonesia” serta “Baleg DPR Pembangkang Konstitusi”.

Selain itu, ada spanduk yang menolak revisi Undang-Undang Pilkada dan menekankan perlunya mengawal putusan MK.

Exit mobile version