Beritane.com – Polda Jawa Tengah memberikan klarifikasi terkait penggunaan gas air mata saat pembubaran aksi demo bertajuk Jateng Bergerak.
Polda Jawa Tengah mengonfirmasi bahwa gas air mata yang digunakan dalam pembubaran aksi demo “Jateng Bergerak” di Jalan Pemuda, Semarang, hanya menyebabkan iritasi sementara dan tidak berbahaya.
Penggunaan gas air mata dalam pembubaran aksi demo tersebut telah memicu reaksi di kalangan warga, termasuk anak-anak di sekitar lokasi aksi.
Penggunaan Gas Air Mata dalam Aksi
Gas air mata ditembakkan untuk membubarkan massa demo yang berlangsung pada Senin, 26 Agustus 2024.
Video yang beredar menunjukkan anak-anak yang sedang berada di sebuah musala di dekat Jalan Pemuda terkena dampak gas tersebut.
Dalam video, tampak anak-anak berusaha meredakan iritasi dengan pasta gigi dan menutupi wajah mereka dengan kain.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa efek gas air mata hanya bersifat sementara.
“Gas air mata memang menyebabkan perih sementara. Biasanya, efeknya hanya bertahan satu hingga dua menit dan tidak berbahaya bagi yang sudah terbiasa,” ujarnya saat ditemui pada Selasa (27/8).
Artanto menegaskan bahwa penggunaan gas air mata sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
“Kami telah menjalankan tindakan sesuai SOP,” tegasnya. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan mengenai luka di kalangan warga sipil akibat insiden tersebut.
Kronologi Aksi dan Kerusakan
Demo “Jateng Bergerak” yang berlangsung di depan Balai Kota Semarang berakhir ricuh. Para demonstran, yang terdiri dari pelajar STM dan mahasiswa, melempari balai kota dengan kayu, batu, dan potongan pot.
Mereka juga merusak dan mencopot kamera pengawas, merobohkan pagar, serta mencorat-coret tembok balai kota dan merusak pot bunga di sekitar area.
Efek Gas Air Mata
Gas air mata, menurut informasi dari laman yankes.kemkes.go.id, adalah senyawa kimia yang dapat menyebabkan iritasi sementara pada mata, mulut, tenggorokan, dan kulit.
Gas ini biasanya digunakan dalam bentuk semprotan atau granat untuk mengatasi kerumunan.
Gas air mata mengandung senyawa seperti 2-Chlorobenzalmalononitrile (CS), Chloroacetophenone (CN), Bromobenzyl cyanide (BBC), Chloropicrin (PS), dan Benzodiazepine (BDZs), yang dapat menimbulkan rasa sakit dengan cepat setelah digunakan.
Bahaya dan Dampak Gas Air Mata
Prof. Tjandra Yoga Aditama, Direktur Pascasarjana Universitas YARSI dan Guru Besar FKUI, menjelaskan bahwa gas air mata dapat menyebabkan dampak kesehatan serius.
“Gas air mata dapat menimbulkan masalah pada kulit, mata, paru-paru, dan saluran napas. Gejala akut di paru-paru meliputi dada berat, batuk, dan sesak napas,” ungkapnya.
Tjandra menambahkan bahwa bagi mereka yang memiliki kondisi seperti asma atau Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), paparan gas air mata bisa memicu serangan sesak napas akut yang berpotensi mengancam jiwa. Dampak lain termasuk rasa terbakar di mata dan mulut, pandangan kabur, dan kesulitan menelan.
“Paparan jangka panjang dan dosis tinggi, terutama di ruang tertutup, dapat menyebabkan dampak kronis yang berkepanjangan,” kata Tjandra.
Polda Jawa Tengah terus memantau situasi dan menegaskan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku, sambil memastikan keselamatan warga sipil.
