beritane.com
beritane.com

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Kapolri Janji Transparansi

Avatar photo
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai, Riau usai Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila Tahun 2024 pada Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO

Beritane.com – Kasus pembunuhan Vina Cirebon masih menjadi sorotan di Indonesia, menarik perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia berjanji hasil penyelidikan dalam kasus Vina Cirebon akan disampaikan dengan transparan. Saat ini, polisi sedang mendalami pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada Agustus 2016 di Cirebon.

Kapolri menyebutkan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dikerahkan untuk menyelidiki kasus tersebut.

Meski peristiwa ini sudah terjadi delapan tahun lalu, polisi tetap berkomitmen untuk mengungkap fakta yang ada kepada publik.

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eky, dibunuh pada 27 Agustus 2016. Pada 21 Mei 2024, Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan alias Perong, yang diduga sebagai otak pembunuhan ini.

Namun, pada 8 Juli 2024, Pengadilan Negeri Bandung membatalkan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka karena tidak sesuai prosedur hukum.

Bareskrim Polri memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat setelah penetapan tersangka ini dibatalkan. Polri membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait penanganan kasus ini.

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun meminta Polri mengedepankan pendekatan ilmiah dalam penyelidikan untuk memastikan keadilan.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan Propam dan Itwasum dalam proses ini. Partisipasi masyarakat dalam mengawasi kerja Polri dianggap penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Sumber: Tempo