Beritane.com – Seorang bidan di Dumai, Siti Aisyah Tri Kurnia Ningsih (34), menjadi korban perampokan oleh pasiennya sendiri saat melakukan pengobatan di rumah pasien tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 13 Juli 2024. Pelaku mengancam Siti Aisyah dengan senjata api dan parang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, AKP Primadona, mengatakan bahwa pihaknya masih mengejar pelaku. “Kami masih memburu pelaku,” kata Prima, Jumat, 19 Juli 2024.
Awalnya, pelaku menghubungi Siti Aisyah untuk meminta pengobatan di rumahnya di Jalan Gunung Selamet, Kota Dumai.
Setibanya di sana, korban memberikan obat, tetapi tiba-tiba diserang dari belakang oleh pelaku lain yang menodongkan senjata tajam dan senjata api.
Pelaku kemudian merampas barang berharga milik korban, termasuk ponsel, uang, dan perhiasan emas. Setelah itu, korban dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa pergi.
Di perjalanan, pelaku mengancam agar korban menjual perhiasan emasnya dan mentransfer uang hasil penjualannya kepada pelaku. Ketika ada kesempatan, korban berhasil melompat keluar dari mobil dan meminta bantuan warga.
Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Tim Polres Dumai pun bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran. “Tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku,” tegas Prima.
Kronologi Bidan di Dumai Jadi Korban Perampokan
Bidan di Kota Dumai, Riau bernama Siti Aisyah (34) menjadi korban perampokan. Dia dirampok dan diancam pasiennya sendiri dengan senjata api saat melakukan pengobatan di rumah.
Dilansir detikSumut, perampokan menimpa Siti Aisyah pada Sabtu (13/7) lalu. Bahkan, pelaku beraksi dengan mengancam pakai parang dan senjata api.
“Benar, kejadian Sabtu kemarin dialami oleh istri saya. Sudah lapor ke polisi,” kata suami korban, Saprizan dilansir detikSumut, Jumat (19/7/2024).
Dalam aksinya, pelaku menghubungi nomor praktik korban. Pelaku bertanya apakah Siti bisa mengobatinya dan datang ke rumah di Jalan Gunung Slamet, Bumi Ayu, Dumai. Korban mengaku bisa dan langsung datang ke rumah pelaku.
Tidak lama setelah melakukan pengobatan, korban tiba-tiba dibekap dari belakang oleh pelaku lain. Korban diancam pakai senjata api dan parang agar tidak melawan. Dalam peristiwa itu, korban dipaksa untuk menyerahkan semua barang berharga.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona membenarkan peristiwa yang menimpa sang bidan. Bahkan, kasus itu kini ditangani jajaran Satreskrim Polres Dumai.
“Kasus pencurian dengan kekerasan terjadi Sabtu lalu. Korban telah melapor dan benar ada dugaan korban diancam pakai senjata tajam dan diduga senjata api,” tegas Prima.













