Beritane – Begini nasib oknum Camat dan Bidan PPPK yang terlibat goyang enak di dalam sebuah mobil yang terparkir di salah satu rumah sakit di Karawang.
Oknum Camat berinisial G dengan seorang Bidan PPPK bernama F yang terlibat goyang enak dapat sanksi dari Pemerintah Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Persoalan goyang enak di dalam mobil yang melibatkan oknum camat dan bidan berstatus PPPK di Pemkab Karawang, telah ramai beredar di jejaring media sosial.
Oknum camat berbuat tak senonoh dengan bidan cantik di salah satu puskesmas di Karawang, Jawa Barat, sukses membuat heboh masyarakat maya dan nyata.
Tindakan tak senonoh seorang bidan itu dilakukan di dalam mobil di area parkir rumah sakit di wilayah Kecamatan Rengasdengklok.
Aksi tercela itu kepergok warga hingga memvideokannya perbuatan yang dilakukan oleh keduanya di dalam mobil sampai bergoyang-goyang.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery Samrodi mengaku sudah menerima laporan tentang perilaku mesum tersebut.
“Kami sudah panggil yang bersangkutan, baik oknum camat dan bidan,” ujar Gery, seperti dikutip Beritane.com dari pemberitaan media, Kamis (12/9/2024).
Menurut Gery, saat ini pihaknya masih melakukan mendalaman terkait perbuatan yang dilakukan oleh oknum camat dan bidan dari salah satu puskesmas tersebut.
Selama pendalaman, jabatan oknum camat berinsial G dinonaktifkan sementara hingga proses pendalaman atas laporan video yang direkam warga selesai.
“Kami sudah lapor pimpinan dan sesuai intruksi bupati kami langsung nonaktifkan sementara oknum camat itu,” katanya kepada awak media di Karawang.
Sementara untuk oknum bidan insial F masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan Karawang, terkait sanksi yang akan diberikan.
Lebih lanjut, Geri menjelaskan bahwa oknum bersangkutan bisa terjerat pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS dengan ancaman sanksi berat berupa pemberhentian sebagai PNS.
“Untuk sanksi masih belum bisa dipastikan sampai proses pendalaman selesai, tapi yang jelas ancamannya bisa sampai diberhentikan sebagai ASN,” jelasnya.
Gery juga meminta agar para ASN mentaati aturan serta menjaga etika. Masyarakat juga bisa ikut mengawasi kinerja ASN Kabupaten Karawang.
Sebelumnya, kejadian oknum camat dan bidan PPPK viral di media sosial, di mana seorang oknum Camat berinisial G diduga melakukan perbuatan nakal di dalam mobil dengan seorang bidan PPPK di parkiran RS Hastien, Rengasdengklok, pada Rabu, (4/9).
Saat berbuat tindakan tercela keduanya masih mengenakan pakaian dinas direkam dan digerebek oleh warga yang mengetahui aksi berani keduanya.










