Beritane.com – Pada Rabu (4/9/2024), Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Indonesia atas penangkapan mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo, yang terjadi di Tangerang, Banten.
Penangkapan Guo berlangsung pada Selasa (3/9/2024) pukul 23.58 WIB, dan telah dikonfirmasi oleh Departemen Kehakiman Filipina melalui Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Jatinter) Divisi Hubungan Internasional Polri, Kombes Audie S. Latuheru.
Presiden Filipina Marcos menyampaikan pernyataan di media sosialnya, “Biarkan ini menjadi peringatan bagi mereka yang mencoba menghindari keadilan: Tindakan itu sia-sia. Hukum itu bertangan panjang dan akan menjangkau kalian,” seperti yang dilaporkan oleh kantor berita AFP.
Menteri Kehakiman Filipina, Jesus Crispin Remulla, menyebutkan bahwa penangkapan Guo merupakan bukti dari dedikasi lembaga penegak hukum Filipina dan kekuatan kerja sama internasional dalam mengejar buron.
Alice Guo, yang juga dikenal sebagai Guo Hua Ping, sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Bamban dan kini dituduh terlibat dalam perdagangan manusia serta berhubungan dengan sindikat kriminal China.
Alice Guo melarikan diri setelah dikaitkan dengan pusat perjudian online yang beroperasi dari China, di mana ratusan orang dipaksa terlibat dalam penipuan atau terancam kekerasan.
Selain itu, Guo juga dituduh sebagai mata-mata China yang menyamar untuk mencalonkan diri sebagai pejabat Filipina.
Guo telah menjadi buronan Senat Filipina karena menolak hadir dalam sidang mengenai keterlibatannya dalam operasi penipuan pertanian di Bamban, menghadapi tuduhan korupsi, pencucian uang, dan perdagangan manusia.
Juru bicara Biro Imigrasi Filipina, Dana Sandoval, menjelaskan kepada AFP bahwa Indonesia menganggap Guo sebagai orang asing ilegal karena statusnya sebagai buron di Filipina dan adanya kesalahan penafsiran kewarganegaraan di paspornya.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti, menegaskan bahwa penangkapan Guo merupakan hasil dari kerja sama antara Indonesia dan Filipina.
“Upaya dalam membantu pengejaran buron ini adalah bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Filipina. Detail penangkapan akan disampaikan kemudian,” kata Krishna kepada wartawan pada Rabu (4/9/2024).
Filipina kini meminta ekstradisi Guo, dan Biro Imigrasi Manila serta Biro Investigasi Nasional (NBI) sedang bekerja sama dengan otoritas Indonesia untuk proses kepulangan Guo secepat mungkin, menurut Direktur NBI Jaime Santiago kepada AFP.













