Beritane.com – Polisi kini memburu enam orang teman Marisa Putri (21), tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan tewasnya ibu rumah tangga Marni Marningsih (46).
Enam teman Marisa Putri diimbau untuk segera menyerahkan diri. Demikian disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti.
“Kami harap enam orang tersebut segera menyerahkan diri daripada kami yang harus mencarinya satu per satu.” Pernyataan ini disampaikan pada hari Senin (5/8/2024).
Manang menjelaskan bahwa Marisa terlibat dalam kecelakaan setelah pulang dari tempat hiburan malam. Ternyata, Marisa dan enam temannya melakukan pesta dan mengonsumsi narkoba sebelum kecelakaan terjadi.
“Pengembangan kasus masih berlanjut, dan kemungkinan jumlah orang yang terlibat dapat bertambah,” ujar Manang. Pihak kepolisian kini fokus pada pengejaran teman-teman Marisa.
“Hari ini, kami akan terus mengejar mereka yang masih bersembunyi,” tegasnya. Manang mengungkapkan bahwa identitas dan alamat teman-teman Marisa sudah terdata dengan jelas.
“Kami memiliki nama, identitas, dan alamat yang jelas. Kami akan terus mencari mereka hingga berhasil,” tambah Manang.
Selain itu, Manang juga mengimbau tempat hiburan malam untuk tidak membiarkan pengunjung mengonsumsi narkoba.
Ia menekankan bahwa tempat hiburan yang terlibat dalam masalah ini akan mendapatkan evaluasi dari pemerintah kota.
“Perizinan ada di tangan Pemko. Jika tempat hiburan terus membiarkan penggunaan narkoba, tentu akan dievaluasi. Kami berharap Pemko mendukung upaya kami dalam pemberantasan narkoba,” ujar Manang.
Marisa Putri saat ini masih dalam penahanan terkait kasus kecelakaan dan akan menjalani rehabilitasi untuk ketergantungan narkoba setelah proses hukum selesai. “Kami berharap setelah penahanan, dia dapat pulih dari ketergantungan narkoba,” harap Manang.
Sebelumnya, kecelakaan ini bermula ketika Marisa dihubungi temannya berinisial T pada Sabtu (3/8/2024) pukul 00.00 WIB dan diajak karaoke di Sago KTV Hotel Furaya. Sesampainya di lokasi, Marisa ditawari ekstasi oleh T dan O.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menjelaskan, “Sesampainya di sana, sekitar pukul 01.00 WIB, T dan O menawarkan ekstasi kepada Marisa. Dia tidak ingat warna atau logo ekstasi tersebut.”
Setelah mengonsumsi narkoba dan alkohol hingga pukul 05.00 WIB, Marisa pulang sendiri mengendarai mobil Toyota Raize dengan nomor polisi BM 1959 FJ.
Kecelakaan terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, sekitar pukul 05.45 WIB, ketika mobil Marisa menabrak sepeda motor korban Marni hingga terseret sejauh 50 meter.
“Marisa mengaku tidak sadar telah menabrak korban hingga terseret,” kata Jeki. Marisa terus melaju meski dalam kondisi tidak sadar hingga akhirnya diamankan oleh warga dan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru sebelum dibawa ke Polresta Pekanbaru.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, menambahkan bahwa tes urine terhadap Marisa menunjukkan hasil positif untuk amfetamin dan metamfetamin.













