Beritane – Daun kratom (Mitragyna speciosa) banyak ditemukan di hutan Kalimantan dan menarik perhatian Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.
Pada akhir Agustus 2023, Zulkifli Hasan mengungkapkan dukungannya terhadap rencana ekspor tanaman ini, mengingat tingginya permintaan dari Amerika Serikat.
Ia menilai hal ini sebagai kesempatan untuk membuka peluang ekspor dan mendukung prosesnya. Menurutnya, selama penggunaan kratom belum dilarang, ekspor seharusnya dipermudah.
Ia menyebut, “Orang Amerika datang dan bertanya apakah bisa membeli kratom. Saya bilang bisa saja, selama belum ada larangan. Jika penggunaannya salah, itu bukan tanggung jawab kita. Yang penting adalah kita memperluas ekspor untuk kemajuan Indonesia.”
Namun, rencana tersebut menuai kontroversi karena Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana mengklasifikasikan kratom sebagai narkoba golongan I. Langkah ini memicu pertanyaan mengenai alasan dan dampak dari kebijakan tersebut.
Klasifikasi Kratom sebagai Narkoba
BNN sedang memproses usulan untuk memasukkan kratom dalam kategori narkoba golongan I, seiring dengan laporan bahwa efeknya bisa hingga 13 kali lipat lebih kuat dari morfin.
Kratom mengandung senyawa aktif seperti mitragynine dan 7-hydroxymitragynine yang mempengaruhi sistem saraf pusat. Karena efek farmakologisnya, kratom sering digunakan sebagai analgesik, stimulan, atau untuk mengatasi kecanduan opioid.
Di Indonesia, BNN berupaya ketat mengawasi dan mungkin melarang total penggunaan kratom di masa depan. Namun, status hukum kratom berbeda-beda di berbagai negara.
Di beberapa negara bagian Amerika Serikat, kratom legal sebagai suplemen diet, sedangkan di Thailand, meski ilegal, penggunaannya sedang dievaluasi untuk potensi manfaat medis.
Ciri-ciri Daun Kratom
Menurut informasi dari BNN, daun kratom memiliki beberapa ciri khas sebagai berikut:
- Tumbuh hingga ketinggian 25 meter.
- Batangnya dapat mencapai diameter 0,9 meter.
- Batang berwarna abu-abu dengan kulit halus.
- Daun berbentuk bulat telur dengan pola pertumbuhan berlawanan.
- Warna daun hijau tua dengan permukaan mengkilap, ukuran daun dapat mencapai 14-20 cm panjang dan 7-12 cm lebar.
Manfaat dan Efek Samping Tanaman Kratom
Kratom, yang juga ditemukan di Thailand, Malaysia, dan Papua Nugini, memiliki beberapa manfaat:
- Digunakan sebagai obat herbal untuk batuk, diare, diabetes, dan pereda nyeri.
- Sebagai stimulan dalam dosis rendah.
- Dapat digunakan untuk mengatasi demam, batuk, dan menurunkan tekanan darah.
- Kandungan alkaloidnya dapat meredakan nyeri dan mengendurkan otot.
- Membantu mengatasi kecanduan opioid seperti heroin dan morfin.
Namun, kratom juga memiliki efek samping yang serius:
- Kasus infeksi salmonella yang dilaporkan pada Februari 2018, dengan 28 kasus di 20 negara bagian Amerika Serikat dan 35 kematian terkait.
- Potensi kecanduan akibat mitragynine, dengan efek seperti mual, berkeringat, tremor, dan halusinasi.
- Gangguan mental, risiko bagi ibu hamil, dan potensi meningkatkan keinginan bunuh diri bagi pengguna alkohol.
- Efek samping lain termasuk mual, muntah, sembelit, dan gangguan fungsi hati, serta potensi kematian akibat overdosis.
Dalam konteks ini, penting untuk memahami peraturan yang berlaku mengenai penggunaan kratom di setiap negara dan risiko kesehatan yang mungkin timbul dari konsumsi tanaman ini.











