Beritane.com – Trisno alias AX (42), seorang pengusaha TV kabel dari Kota Dumai, ditangkap dan ditahan oleh pihak Polresta Pekanbaru setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Nurselfiana (28).
Trisno dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 mengenai Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Penangkapan ini terjadi dengan cepat, terutama setelah kasus tersebut mendapat perhatian luas dari media.
Pada Selasa siang (20/8/2024), Trisno sempat melapor balik di SPKT Polresta Pekanbaru, namun beberapa jam kemudian ia ditangkap dan langsung dibawa ke sel Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeky, bersama Kasat Reskrim Kompol Berry Juana Putra, mengungkapkan perkembangan terbaru mengenai kasus ini dalam konferensi pers yang digelar pada hari yang sama.
Kasus ini bermula dari laporan Nurselfiana yang mengaku mengalami kekerasan fisik dari suaminya. Insiden KDRT terjadi pada Selasa (6/8/2024) saat pasangan tersebut pulang dari tempat hiburan malam.

Dalam kondisi mabuk, Trisno terlibat cekcok dengan Nurselfiana yang kemudian berujung pada kekerasan fisik. Nurselfiana mengaku dipukul pada wajah dan matanya.
“Saat itu dia sedang mabuk dan kami bertengkar di dalam mobil. Saya sempat melawan, tetapi dia memukul saya. Akhirnya, saya melarikan diri keluar dari mobil dan meminta pertolongan warga,” ungkap Nurselfiana saat berbicara kepada wartawan.
Nurselfiana juga mengungkapkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukanlah kejadian pertama.
Salah satu insiden paling menyakitkan adalah saat Trisno mendorongnya hingga jatuh dari tangga, mengakibatkan cedera serius yang memerlukan perawatan fisioterapi dua kali seminggu.
“Saya mengalami luka fisik dan cacat akibat terjatuh dari tangga. Hingga sekarang, saya masih menjalani perawatan fisioterapi,” tambahnya.
Setelah kejadian tersebut, Nurselfiana mengaku diusir dari rumah dan dilarang bertemu dengan anak perempuan mereka yang masih berusia 2,5 tahun sejak 16 Agustus 2024.
“Saya sudah mencoba menghubungi suami, tetapi dia memblokir semua akses komunikasi saya. Kekerasan ini juga terjadi di depan anak saya. Sekarang, saya tidak lagi tinggal di rumah,” pungkasnya dengan penuh kesedihan.













