beritane.com
beritane.com

Pelihara Ikan Aligator Gar Membuat Warga Malang Dihukum 5 Bulan Penjara

Avatar photo
Pelihara Ikan Aligator Gar Membuat Warga Malang Dihukum 5 Bulan Penjara

Beritane – Piyono, seorang warga Malang, Jawa Timur, dihukum 5 bulan penjara karena terbukti pelihara ikan aligator gar yang dilarang di Indonesia.

Berikut ini rangkuman berita tentang Piyono, seorang warga Malang berusia 61 tahun, dijatuhi hukuman penjara selama 5 bulan oleh Pengadilan Negeri Malang pada Senin, 9 September 2024.

Vonis tersebut dijatuhkan karena Piyono terbukti melanggar undang-undang dengan memelihara ikan aligator gar.

Menurut laporan dari detikJatim pada Selasa, 10 September 2024, vonis 5 bulan penjara ini lebih rendah 3 bulan dari tuntutan awal Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut Piyono dengan hukuman 8 bulan penjara.

Tuntutan ini terkait dengan pelanggaran Pasal 88 juncto Pasal 16 Ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020.

Piyono terlihat emosional dan menangis saat mendengar putusan tersebut, merasa tidak mengetahui adanya larangan terhadap ikan tersebut.

JPU Kejari Kota Malang, Suud, menyatakan bahwa meskipun vonis lebih ringan dari tuntutan, putusan tersebut sudah mempertimbangkan keadilan secara matang.

“Tuntutan awal kami adalah 8 bulan, namun vonis yang dijatuhkan adalah 5 bulan. Kami percaya bahwa keputusan ini sudah memenuhi keadilan dan merupakan keputusan yang relatif ringan,” ungkap Suud.

Dalam kasus ini, Piyono tidak bisa menyelesaikan perkara melalui pendekatan restorative justice karena tidak ada korban yang bisa diajak berdamai.

Kuasa hukum Piyono, Guntur Putra Abdi, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan majelis hakim. Ia berharap seharusnya kliennya mendapatkan vonis yang lebih ringan atau bahkan bebas.

“Kami mengajukan agar putusan lebih ringan atau sekadar percobaan. Namun, putusan yang dijatuhkan adalah 5 bulan penjara dengan subsider 1 bulan dan denda sebesar Rp 5 juta,” kata Guntur.

Anak Piyono, Aji Nuryanto, menambahkan bahwa keluarga tidak mengetahui bahwa ikan aligator yang dibeli ayahnya di Pasar Burung Splendid 16 tahun lalu tidak boleh dipelihara.

Keluarga terkejut saat petugas Polda Jatim mendatangi kolam pemancingan milik Piyono di Kelurahan Sawojajar pada 2 Februari lalu.

Piyono membeli 8 ekor ikan aligator gar pada tahun 2008, masing-masing seharga Rp 10 ribu, dan merawatnya hingga tersisa 5 ekor dengan ukuran sekitar 1 meter.

Ikan-ikan tersebut ditempatkan di kolam khusus dan terkadang digunakan untuk membersihkan kolam pemancingan.

Piyono dan keluarganya tidak mengetahui bahwa ikan tersebut termasuk dalam daftar hewan yang tidak boleh dipelihara.

Pentingnya Larangan Pemeliharaan di Indonesia

Ikan aligator gar (Atractosteus spatula) adalah salah satu spesies ikan air tawar terbesar yang ada di dunia. Meskipun menarik perhatian karena ukuran dan penampilannya, pemeliharaan ikan ini dilarang di Indonesia.

Menurut situs web Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, memelihara ikan aligator gar merupakan pelanggaran hukum.

Larangan ini ada karena ikan aligator bukanlah spesies asli Indonesia, melainkan ikan invasif yang dapat mengancam ekosistem lokal dan memangsa satwa endemik.

Kehadiran ikan ini di lingkungan non-aslinya dapat menyebabkan dampak negatif yang signifikan pada keseimbangan ekosistem.

Belum lama ini, seorang pria berusia 61 tahun dari Malang, Jawa Timur, dijatuhi hukuman lima bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Malang pada 9 September 2024.

Pria tersebut dikenakan hukuman karena melanggar Pasal 88 juncto Pasal 16 Ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020.

Apa itu Ikan Aligator Gar?

Ikan aligator gar adalah spesies ikan prasejarah yang berasal dari keluarga Gars (Lepisosteidae) dan termasuk dalam kategori ikan air tawar terbesar di Amerika Utara.

Ikan ini dapat ditemukan di wilayah dari Ohio barat daya dan Illinois selatan, menyebar hingga area aliran Sungai Mississippi, dan meluas ke selatan hingga Teluk Meksiko, termasuk pantai Teluk Meksiko dari Sungai Ecofina di Florida hingga Veracruz, Meksiko.

Ikan aligator gar dapat hidup di berbagai jenis perairan, termasuk air payau dan air asin, meskipun biasanya lebih sering ditemukan di sungai besar, rawa, dan danau.

Memiliki kantung udara yang tebal, kenyal, dan vaskular, ikan ini dapat bernapas di perairan dengan kadar oksigen rendah, memperoleh sekitar 70 persen kebutuhan oksigennya dari udara.

Dengan tubuh panjang dan ramping, ikan aligator gar memiliki gigi tajam dan moncong lebar. Setelah mencapai ukuran dewasa, ikan ini dapat tumbuh hingga panjang 1,5 hingga 1,8 meter dan berat sekitar 68 kilogram.

Sisiknya yang berat dan saling tumpang tindih serta sirip kecilnya yang terletak jauh di belakang dekat ekor yang pendek dan tidak beraturan memberikan ciri khas tersendiri bagi spesies ini.

Sebagai salah satu ikan air tawar terbesar di Amerika Utara, ikan aligator gar sering disebut sebagai fosil hidup karena jejaknya telah ada dalam catatan fosil selama sekitar 100 juta tahun.

Berdasarkan informasi dari Florida Museum, ikan aligator gar memiliki laju pertumbuhan yang lambat. Betina mencapai kematangan reproduktif sekitar usia 11 tahun dan dapat hidup hingga usia 50 tahun, sedangkan jantan dewasa sekitar usia 6 tahun dan dapat hidup setidaknya 26 tahun.