Beritane.com – Pelabuhan Petak Panjang di Kota Dumai, jadi pintu masuk narkoba jenis sabu dari Malaysia. Hal ini sesuai pengakuan para tersangka narkoba.
Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menangkap empat orang pelaku pemasok narkotika jenis sabu yang terlibat dalam jaringan internasional.
Penangkapan terjadi di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II), Pekanbaru, pada Sabtu (17/8/2024).
Menurut informasi dari Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, keempat pelaku yang ditangkap adalah IS (34), RD (41), MZ (36), dan KMR (33), semuanya berasal dari Aceh.
Mereka diduga merupakan bagian dari jaringan internasional yang mendapat instruksi langsung dari seseorang yang berada di Malaysia.
“Keempat pelaku ini terhubung dengan jaringan internasional dan telah diperintahkan untuk mengambil sabu seberat 2 kilogram dari Pelabuhan Petak Panjang Dumai,” jelas Kombes Manang, Selasa (20/8/2024).
Modus operandi para pelaku adalah mengambil narkotika dari Dumai dan menyelundupkannya ke Jakarta. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam sepatu yang dibawa oleh kurir.
Dari informasi yang diperoleh, dua pelaku yang ditangkap di Pekanbaru adalah AW dan BA.
Mereka mengaku telah mengambil sabu dari Pelabuhan Petak Panjang Dumai dan membagi 1,5 kilogram sabu ke dalam beberapa paket sebelum diserahkan kepada kurir untuk dibawa ke Jakarta melalui Bandara SSK II.
“AW dan BA mengaku menerima instruksi melalui telepon dari seseorang bernama Gochun di Malaysia. Setelah barang diambil, mereka membaginya dan menyuruh kurir untuk membawa sabu ke Jakarta,” tambah Manang.
Saat ini, Polda Riau masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini untuk mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai jaringan internasional yang terlibat.
Para pelaku juga sedang diperiksa untuk mencari tahu lebih banyak tentang rencana dan jaringan mereka.













