Beritane.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Polres Dumai menggelar rapat koordinasi kesiapan pengamanan Pilkada 2024.
Rapat koordinasi pada Kamis, 19 September 2024, berlangsung di Media Center Lantai II Kantor KPU Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Bukit Kapur.
Rapat ini membahas kesiapan pengamanan untuk tahapan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon dalam Pemilihan Umum di Kota Dumai.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Dumai, Zulfan, S.T., yang menekankan pentingnya koordinasi dalam tahapan Pilkada yang padat.
“Dengan banyaknya tahapan dalam Pilkada, kita harus siap menghadapi momen-momen penting ini. Pelaksanaan Pilkada dihitung berdasarkan hari kalender, sehingga setiap tahapan perlu disiapkan dengan matang,” jelas Zulfan.
Zulfan juga menginformasikan bahwa KPU Kota Dumai telah melakukan penelitian administrasi terhadap pasangan calon pada tanggal 14 September dan menindaklanjuti tanggapan masyarakat hingga 18 September 2024.
“Alhamdulillah, tidak ada tanggapan masyarakat mengenai bakal pasangan calon,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa tahapan pencalonan merupakan momen krusial yang rawan sengketa, sehingga kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan.
Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si, turut menekankan pentingnya pengamanan yang optimal.
“Kami berharap penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon dapat berjalan lancar tanpa gesekan. Kami akan mengikuti ketetapan dari KPU untuk memastikan semua berjalan dengan baik,” ungkap Kapolres Dhovan.
Kapolres juga menyampaikan bahwa pada 24 September 2024, pihaknya akan berangkat bersama ke Polda Riau untuk mengikuti kegiatan sholat subuh, doa bersama, dan deklarasi.
“Semoga seluruh tahapan pemilu berlangsung aman dan kondusif,” tambahnya.
Anggota KPU Kota Dumai untuk Divisi Teknis Penyelenggaraan, Syafrizal, menjelaskan mekanisme pengundian nomor urut.
“Sesuai PKPU No 08 Tahun 2024 dan KPT KPU R1 Nomor 1229 Tahun 2024, penetapan pasangan calon akan dilakukan secara pleno tertutup, sementara pengundian nomor urut akan dilakukan secara terbuka,” jelasnya.
Hasil rapat ini memutuskan bahwa penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada Minggu, 22 September 2024, pukul 13.00 WIB di Kantor KPU Kota Dumai, secara pleno tertutup.
Sedangkan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada Senin, 23 September 2024, pukul 14.00 WIB di lokasi yang sama.
Selain itu, pada Jumat, 20 September 2024, akan diadakan dua kegiatan penting di wilayah hukum Polres Dumai.
Kegiatan pertama, Pra Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), berlangsung dari pukul 08.00 hingga 11.30 WIB di Ballroom Hotel Grand Zuri, diikuti dengan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada pukul 14.00 WIB.
Kapolres Dhovan menegaskan komitmen Polres Dumai dalam mengamankan kegiatan KPU. “Kami sudah membagi personel sesuai kebutuhan di lokasi dan akan terus memantau situasi keamanan secara intensif,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian, KPU, Bawaslu, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kami akan berkoordinasi secara rutin untuk memastikan tidak ada kendala selama kegiatan. Jika ada perubahan rencana, kami akan segera menyesuaikan langkah pengamanan,” tuturnya.
Dengan rangkaian agenda yang padat, Polres Dumai berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif sehingga semua kegiatan KPU Kota Dumai dapat terlaksana dengan aman dan lancar, demi suksesnya penyelenggaraan pemilu di wilayah Dumai.
