beritane.com
beritane.com

Ketua DPRD Jawa Timur Janji Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada

Avatar photo
Ketua DPRD Jawa Timur Janji Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada

Beritane.com – Pada Jumat, 23 Agustus 2024, aksi massa di depan Gedung DPRD Jawa Timur di Indrapura, Surabaya, membuahkan hasil positif.

Meskipun sempat menolak untuk keluar dari gedung dengan alasan kesehatan, Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, akhirnya menemui pengunjuk rasa dan memberikan komitmen untuk mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta menolak Revisi UU Pilkada.

Dalam pertemuan, Kusnadi mengungkapkan dukungannya terhadap tuntutan para demonstran.

“Saudara-saudara sekalian, teman-teman mahasiswa dan masyarakat lainnya, terima kasih. Kami mendukung sepenuhnya tuntutan dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Kusnadi di hadapan kerumunan.

Kusnadi menegaskan bahwa DPRD Jawa Timur berkomitmen untuk mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi, tanpa menghiraukan sisa waktu yang ada.

“Kami, DPRD Provinsi Jawa Timur, sepenuhnya menyetujui dan mendukung pelaksanaan keputusan Mahkamah Konstitusi. Tidak tergantung pada waktu yang tersisa. Mari kita kawal bersama,” katanya.

Lebih lanjut, Kusnadi menegaskan pentingnya untuk tidak mengubah keputusan MK.

Dua putusan MK yang dimaksud adalah Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, serta Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menetapkan usia minimal 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur.

Para demonstran juga menyerukan tanda tangan sebagai simbol penolakan terhadap Revisi UU Pilkada, dan Kusnadi menyebut bahwa DPR RI telah memutuskan untuk tidak melanjutkan perubahan undang-undang tersebut.

Laporan Tempo mengungkapkan, ribuan orang, termasuk mahasiswa, buruh, dan masyarakat Surabaya, telah memadati Jalan Indrapura.

Untuk mengamankan aksi, pihak kepolisian menurunkan 1.635 personel di area sekitar gedung pemerintahan.

Dalam aksi tersebut, para peserta memajang berbagai poster dan spanduk dengan pesan-pesan seperti “Lawan Mulyono dan Kroninya”, “Tidak Semua Keinginan Anak Harus Dipenuhi Orang Tua”, dan “Suara DPR Suara Rakyat Bukan Suara Jokowi.” Selain itu, beberapa sukarelawan juga membagikan kopi dan nasi kotak kepada para demonstran.

Universitas-universitas yang turut serta dalam aksi ini meliputi Universitas Airlangga (Unair), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jatim (UPNVJT), Universitas Wijaya Kusuma (UWK), Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (Uinsa), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Telkom Surabaya, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Kelompok buruh yang ikut serta termasuk Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Situasi aksi mulai memanas dengan adanya lemparan botol dari massa ke arah petugas yang berjaga. Meskipun sempat tegang, aksi tersebut dilanjutkan hingga selesai.

Penandatanganan nota kesepahaman oleh Kusnadi menandai akhir dari aksi tersebut. Massa aksi kemudian dibubarkan oleh koordinator aksi dengan mengumandangkan lagu Buruh Tani.