beritane.com
beritane.com

Sutiyoso Dukung Forum Purnawirawan Prajurit TNI: Soroti Kapasitas Gibran Sebagai Wakil Presiden

Avatar photo
Forum Purnawirawan Prajurit TNI

Beritane.com – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso, menyuarakan dukungannya terhadap aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI dalam pernyataan politiknya pada 17 April 2025.

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah permintaan mereka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mempertimbangkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Hersubeno Point yang tayang Sabtu, 26 April 2025, Sutiyoso secara terbuka menyatakan kekhawatirannya terhadap masa depan kepemimpinan nasional jika terjadi situasi darurat kenegaraan.

Ia menyinggung kemungkinan jika Presiden terpilih, Prabowo Subianto, tidak dapat melanjutkan tugas karena alasan tertentu.

“Kita doakan Pak Prabowo selalu sehat dan mampu menyelesaikan masa jabatannya dengan baik. Namun, andai kata terjadi sesuatu yang tak diinginkan, maka sesuai konstitusi, wakil presidenlah yang akan menggantikannya,” ujar Sutiyoso.

Menurutnya, kondisi ini menjadi alasan penting untuk menilai kembali kelayakan sosok yang menduduki posisi wakil presiden.

Ia menyoroti pengalaman dan kematangan Gibran yang dianggap belum cukup kuat untuk memimpin negara sebesar Indonesia jika situasi darurat konstitusional benar-benar terjadi.

“Usia muda dan pengalaman yang sangat terbatas menjadi catatan besar. Negara ini memiliki masalah yang sangat kompleks. Tidak cukup hanya bermodal popularitas,” tegasnya.

Sutiyoso juga mengungkit pernyataan Presiden Joko Widodo di masa lalu yang pernah mengatakan bahwa anak-anaknya tidak tertarik masuk ke dunia politik.

Namun realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya, Gibran berhasil memenangkan Pilkada Solo dan menantu Presiden, Bobby Nasution, juga menjadi Wali Kota Medan.

“Dulu katanya hanya jual martabak dan pisang goreng, katanya sukses di bisnis. Tapi ternyata masuk juga ke politik. Sekarang malah jadi wakil presiden,” ucap Sutiyoso menyindir.

Ia juga mempertanyakan lompatan karier politik Gibran yang dinilainya terlalu cepat.

Menurutnya, menjabat sebagai Wali Kota Solo yang homogen selama dua tahun tidak cukup menjadi bekal untuk menghadapi dinamika kepemimpinan nasional yang jauh lebih kompleks dan beragam.

“Memimpin Solo itu tantangannya kecil. Langsung loncat ke level nasional? Ini taruhan besar untuk bangsa,” imbuhnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang terdiri dari ratusan mantan perwira tinggi menyampaikan delapan tuntutan politik dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Februari 2025.

Tuntutan tersebut ditandatangani oleh empat jenderal purnawirawan: Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Di antara delapan poin yang disampaikan, salah satu yang paling menonjol adalah desakan agar MPR mengkaji ulang posisi Gibran sebagai wakil presiden.

Mereka menilai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 Huruf Q dalam Undang-Undang Pemilu cacat hukum karena dinilai menyalahi prosedur hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.

Selain itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga mendesak agar dilakukan perombakan kabinet terhadap menteri-menteri yang terindikasi korupsi.

Mereka juga meminta Presiden Prabowo mengambil langkah tegas terhadap pejabat serta aparat yang dianggap masih berada dalam lingkar pengaruh Presiden sebelumnya, Joko Widodo.

Dukungan Sutiyoso terhadap tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI semakin memperkuat suara dari kalangan militer yang mulai menunjukkan kekhawatiran atas arah pemerintahan baru.

Dengan posisi strategis sebagai mantan Kepala BIN dan juga tokoh militer senior, pernyataannya diyakini akan memberi dampak signifikan dalam perdebatan politik nasional saat ini.

Pernyataan ini pun menjadi bagian penting dalam menguatkan narasi bahwa peran Forum Purnawirawan Prajurit TNI tidak hanya sebagai kelompok nostalgia militer, namun sebagai bagian dari elemen bangsa yang masih aktif mengawal jalannya demokrasi dan pemerintahan.