beritane.com
beritane.com

Aksi Demonstrasi di Semarang Berakhir Ricuh, Komnas HAM Desak Penghentian Tindakan Kekerasan

Avatar photo
Polda Jawa Tengah Gas Air Mata
Polisi tembakan gas air mata ke arah peserta aksi di Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah. (Foto: Kompas.com)

Beritane.com – Aksi demonstrasi yang berlangsung di Semarang pada Senin (26/8/2024) menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mengeluarkan Peraturan KPU sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada, berakhir ricuh.

Unjuk rasa yang berlangsung di depan DPRD Semarang tersebut dihadapi dengan gas air mata dan tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian.

Menanggapi situasi ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak agar pihak kepolisian menghentikan penggunaan kekerasan dalam penanganan demonstrasi.

“Komnas HAM meminta aparat keamanan untuk menghindari tindakan kekerasan dan lebih mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan aksi demonstrasi,” ungkap Anis Hidayah, Komisioner Komnas HAM, dalam pernyataan tertulis pada Selasa (27/8/2024).

Anis juga menekankan perlunya evaluasi dari Kapolda Jawa Tengah terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya.

“Komnas HAM juga menuntut aparat penegak hukum untuk memberikan hak akses bantuan hukum kepada peserta aksi yang ditangkap,” tambah Anis.

Ia mengingatkan bahwa menghalangi akses bantuan hukum dapat melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas keadilan.

Komnas HAM mendorong semua pihak untuk menggunakan hak berkumpul dan menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab demi menjaga situasi keamanan yang kondusif dan memperkuat ruang demokrasi.

Dalam aksi tersebut, selain tuntutan untuk KPU segera mengeluarkan Peraturan KPU mengenai Pilkada 2024, para demonstran juga menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI/Polri, meminta DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset, serta menolak perampasan ruang hidup di Jawa Tengah.

Fajar M. Andhika, dari Tim Hukum Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat (Geram), melaporkan bahwa puluhan peserta aksi mengalami tindakan represif, seperti pemukulan, penendangan, dan pengecekan oleh pihak kepolisian.

Gas air mata yang ditembakkan langsung ke kerumunan massa menyebabkan beberapa orang mengalami sesak napas.

“Sekitar 33 orang mengalami luka-luka, sesak napas, dan pingsan. Beberapa di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk perawatan medis,” kata Fajar.