Beritane.com – Keluarga almarhumah Aulia Risma Lestari, mahasiswa Program Pendidikan Spesialis Dokter (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), telah melaporkan sejumlah senior korban ke Polda Jawa Tengah.
Mereka dilaporkan terlibat dalam kasus pemerasan, pengancaman, dan intimidasi terhadap Aulia.
Pelaporan dilakukan oleh ibu korban, Nuzmatun Malinah, adik kandung korban, Nadia, dan pengacara keluarga, Misyal Ahmad.
Keluarga juga didampingi oleh tim dari Inspektorat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat mengunjungi Kantor SPKT Polda Jateng pada Rabu (4/9/2024) malam.
Pengacara Misyal Ahmad mengungkapkan bahwa Aulia mengalami perundungan selama masa pendidikannya di PPDS FK Undip Semarang.
“Korban mengalami bullying, intimidasi, dan pengancaman. Bukti-bukti tersebut sudah kami serahkan kepada pihak Polda Jateng,” jelas Misyal Ahmad.
Meski identitas terlapor tidak disebutkan secara rinci, Misyal mengonfirmasi bahwa mereka adalah mahasiswa senior korban di PPDS.
Pihak keluarga telah menyerahkan berbagai barang bukti, termasuk bukti chat, pesan singkat, dan catatan rekening korban.
“Terlapor merupakan mahasiswa, senior korban, dan jumlahnya lebih dari satu orang. Kami belum bisa menyebutkan nama mereka secara spesifik. Bukti yang ada meliputi chat dan catatan rekening. Nominal pemerasan masih dalam pemeriksaan,” tambah Misyal.
Dengan laporan oleh keluarga almarhumah Dokter Aulia Risma Lestari yang telah diajukan ke Polda Jateng, keluarga berharap kasus ini dapat terpecahkan dan memberikan keadilan bagi korban.
Mereka juga berharap laporan ini akan mendorong mahasiswa PPDS lainnya untuk berani melapor jika mengalami hal serupa.
“Kami berharap proses hukum ini bisa tuntas dan menjadi pelajaran bagi pihak-pihak lain. Jangan sampai ada korban lain yang mengalami hal yang sama karena ada indikasi adanya korban yang belum berani melapor.”
“Semoga kasus ini bisa menjadi pintu masuk bagi mereka untuk mengadu dan menjaga dunia kesehatan dari hal-hal negatif,” pungkas Misyal Ahmad.













