Beritane.com – Penyidik Polres Metro Depok belum bisa menetapkan tersangka dalam dugaan kasus malpraktik sedot lemak di Klinik WSJ Beauty, Depok, Jawa Barat.
Hal ini disebabkan mereka masih menunggu hasil autopsi jenazah Ella Nanda Sari Boru Hasibuan (30), seorang selebgram asal Medan, Sumatera Utara.
Ella Nanda menjalani autopsi pada Senin, 5 Agustus 2024. Namun, hingga saat ini, penyidik Polres Metro Depok belum memperoleh hasil resmi yang dapat menjelaskan penyebab kematian korban dan apakah hal tersebut terkait dengan prosedur sedot lemak yang dilakukannya di klinik tersebut.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan, “Penetapan tersangka memerlukan hasil autopsi terlebih dahulu. Kami menduga mungkin ada masalah selama prosedur sedot lemak yang menyebabkan kematian. Untuk itu, kami harus menunggu hasil dari dokter yang melakukan autopsi untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.”
Arya juga mengungkapkan bahwa indikasi adanya tindak pidana dalam kasus ini semakin kuat. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa klinik tersebut tidak memiliki izin praktek yang sah, serta dokter yang terlibat tidak memiliki izin praktek dan spesialisasi yang diperlukan.
“Kami perlu mengumpulkan lebih banyak bukti untuk melanjutkan proses penyidikan dan penetapan tersangka. Dugaan awal sudah mengarah ke tindak pidana, terutama karena praktek dilakukan di tempat tanpa izin dan dokter tidak memiliki kualifikasi yang sesuai. Namun, kami masih memerlukan bukti tambahan untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Arya.
Polisi telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini, termasuk dokter berinisial A, pemilik klinik berinisial W, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati.
Selain itu, polisi juga telah menyita peralatan yang digunakan untuk prosedur sedot lemak. Meskipun demikian, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
