Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Ini Kronologi Lengkap dan Motifnya

Pembakaran Mobil Polisi di Depok

Beritane.com – Insiden pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat, menghebohkan masyarakat dan menambah daftar panjang tindak kekerasan terhadap aparat penegak hukum.

Peristiwa ini terjadi saat petugas dari Polres Metro Depok melakukan upaya penangkapan terhadap seorang tokoh ormas yang diduga terlibat dalam serangkaian tindakan melawan hukum.

Situasi yang seharusnya menjadi proses hukum biasa, justru berujung pada kerusuhan dan aksi pembakaran kendaraan dinas milik kepolisian.

Awal Mula Konflik: Penghalangan Proyek Pemagaran

Kapolres Metro Depok, Kombes Polisi Abdul Waras, mengungkapkan bahwa awal mula peristiwa ini terjadi ketika sebuah perusahaan properti hendak melakukan pemagaran di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok. Namun kegiatan tersebut mendapat penolakan keras dari seseorang berinisial TS yang diketahui menjabat sebagai ketua ranting salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) lokal.

TS bersama sejumlah simpatisannya melakukan pengancaman dan intimidasi terhadap para pekerja, termasuk operator ekskavator. Bahkan, tersangka TS melepaskan tembakan sebanyak tiga kali yang mengakibatkan kaca ekskavator pecah dan serpihannya mengenai kaki sang operator.

“Intimidasi ini dilakukan dengan sangat jelas, dan ada unsur kekerasan bersenjata. Kami menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian ini,” ungkap Abdul dalam konferensi pers.

Tersangka Tidak Kooperatif, Polisi Bertindak

Setelah laporan diterima dan proses penyidikan dilakukan, diketahui bahwa TS juga terkait dengan beberapa kasus hukum lainnya yang sedang ditangani oleh Polres Metro Depok. Namun, selama proses hukum berjalan, TS tidak menunjukkan sikap kooperatif. Hal ini membuat penyidik mengambil langkah tegas dengan melakukan penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan.

Ketika proses penangkapan berlangsung, reaksi keras datang dari para pendukung TS. Sekelompok massa yang diduga merupakan simpatisan ormas tersebut melakukan tindakan anarkis, termasuk perusakan dan penyerangan terhadap petugas. Puncaknya, terjadi aksi pembakaran mobil polisi yang digunakan dalam operasi penangkapan.

Lima Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pembakaran

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Depok segera melakukan penyelidikan mendalam.

Dalam waktu singkat, mereka berhasil mengidentifikasi dan menetapkan lima tersangka dalam insiden pembakaran mobil polisi tersebut.

Kelima orang ini ditangkap karena diduga terlibat dalam perusakan, penganiayaan, dan pembakaran kendaraan dinas di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon pada Jumat, 18 April 2025.

“Kami sudah mengamankan lima orang tersangka yang diduga melakukan pembakaran kendaraan operasional polisi. Aksi ini sangat membahayakan dan merupakan bentuk perlawanan terhadap hukum,” kata salah satu pejabat dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Berkedok Ormas, Tersangka TS Diduga Manipulasi Kewenangan

Dalam penjelasannya, Kapolres Abdul Waras juga menyebut bahwa TS kerap bersembunyi di balik nama ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya untuk melancarkan aksinya.

TS diketahui menjabat sebagai Ketua Ranting GRIB Jaya di wilayah Harjamukti. Ia kerap mengklaim bahwa lahan yang sedang dipagari merupakan miliknya atau kelompoknya, meski tidak dilengkapi bukti hukum yang sah.

“TS menggunakan atribut ormas untuk menutupi tindakan-tindakan premanisme. Ini sudah terjadi beberapa kali, bukan hanya dalam kasus ini,” jelas Abdul, dikutip dari Antara.

Aksi pembakaran mobil polisi dinilai sebagai klimaks dari konflik panjang yang diwarnai oleh intimidasi, pengancaman, dan penolakan terhadap proses hukum.

Dukungan Penegakan Hukum dari Masyarakat

Meski insiden ini sempat menimbulkan ketegangan, banyak pihak yang mendukung langkah tegas aparat kepolisian. Masyarakat setempat berharap agar tidak ada lagi penyalahgunaan nama ormas untuk kepentingan pribadi, apalagi sampai mencederai ketertiban umum.

“Polisi sudah benar melakukan tindakan. Kalau tidak, situasi bisa lebih buruk. Apalagi sampai membakar mobil polisi, itu sudah sangat keterlaluan,” ujar warga Harjamukti, Roni (46), yang ikut menyaksikan kejadian tersebut.

Beberapa tokoh masyarakat juga meminta pemerintah daerah dan aparat hukum untuk lebih tegas terhadap ormas-ormas yang cenderung bertindak di luar aturan. Mereka menekankan pentingnya menjaga hukum dan ketertiban agar tidak tercipta preseden buruk di masyarakat.

Ketegasan Aparat Jadi Kunci

Kasus pembakaran mobil polisi di Depok menjadi bukti nyata bahwa tindakan hukum bisa memicu reaksi keras jika dilakukan terhadap tokoh yang memiliki pengaruh massa. Namun, sikap tegas dan profesional dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan demi menjaga supremasi hukum di negara ini.

Polisi menegaskan bahwa investigasi masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan. Dengan mengungkap kasus ini secara tuntas, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terjadi, dan masyarakat merasa aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut akibat aksi kekerasan dari kelompok tertentu.

Exit mobile version