Beritane.com – Kepala Bareskrim Polri izinkan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani minta maaf ke publik karena tidak bisa mengungkap inisial T pengendali judi online.
Komjen Wahyu Widada, telah memberikan izin kepada Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, untuk meminta maaf kepada publik terkait pernyataannya tentang sosok inisial T yang diduga sebagai pengendali judi online.
Pernyataan Benny Rhamdani yang menghebohkan publik tersebut menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran mengenai sosok inisial T pengendali judi online.
“Silahkan saja minta maaf ke publik,” ujar Wahyu kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (6/8/2024).
Wahyu menegaskan bahwa Benny seharusnya tidak membuat pernyataan tentang sosok T jika ia tidak memiliki bukti yang jelas.
“Kalau tidak tahu, sebaiknya jangan bicara. Jangan membuat pernyataan tanpa dasar,” tambah Wahyu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Benny Rhamdani tidak dapat memberikan bukti atau informasi tambahan terkait sosok berinisial T.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Senin, 29 Juli dan Senin, 5 Agustus 2024, Benny tidak dapat mengidentifikasi sosok T kepada penyidik.
“Tidak ada bukti konkret dan Benny juga tidak bisa menyebutkan siapa sosok Mr. T tersebut,” jelas Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, pada Senin (5/8/2024).
Djuhandani menambahkan bahwa Benny telah meminta maaf di hadapan penyidik dan berencana untuk menyampaikan permintaan maaf secara resmi melalui media.
“Yang bersangkutan telah menyatakan akan meminta maaf secara resmi melalui media. Untuk detailnya, silahkan tanyakan langsung kepada Benny,” ujar Djuhandani.
Benny Rhamdani sebelumnya mengklaim bahwa sosok berinisial T merupakan pengendali utama praktik judi online di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Benny dalam sambutannya pada acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara.
