Joko Widodo Bantah Jegal Anies Baswedan di Pilkada 2024

Jokowi dan Anies Baswedan

Beritane.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam upaya menjegal pencalonan Anies Baswedan dalam Pilkada 2024.

Jokowi menegaskan bahwa sebagai presiden, dia tidak terlibat dalam urusan pencalonan politik karena dirinya bukan ketua partai politik.

“Saya bukan ketua partai, saya juga bukan pemilik partai. Jadi, apa urusannya?” ujar Jokowi dalam acara peresmian gedung pelayanan kesehatan respirasi Ibu dan anak di RS Persahabatan, Jakarta Timur, pada Jumat (30/8).

Jokowi menjelaskan bahwa setiap partai politik dan koalisi memiliki mekanisme sendiri dalam menentukan calon mereka di Pilkada.

Dia menekankan bahwa keputusan untuk mengusung calon atau tidak sepenuhnya menjadi hak masing-masing partai politik.

Dia juga menyoroti bahwa tudingan terhadap dirinya sudah menjadi hal biasa.

“Saya sering dituduh dalam berbagai hal, tidak hanya soal ini. Tuduhan menghalangi atau menjegal, itu sering terjadi. Namun, itu adalah urusan partai politik,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, sempat mengungkapkan alasan partainya memutuskan untuk tidak mengusung Anies Baswedan sebagai calon Gubernur Jawa Barat.

Ono menyatakan bahwa meskipun PDIP telah berkomunikasi dengan Anies, keputusan akhir tidak memilihnya dipengaruhi oleh intervensi pihak lain.

Saat ditanya mengenai siapa yang dimaksud Ono, ia menyebut nama ‘Mulyono’, yang merujuk pada nama asli Presiden Jokowi sebelum berganti nama. Menurut Ono, ‘Mulyono dan geng’ disebut-sebut sebagai pihak yang menghalangi pencalonan Anies.

Ono menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di KPU Jawa Barat setelah pendaftaran bapaslon Pilgub Jabar pada Kamis (29/8) malam.

Realitas Politik Pilkada Ditentukan oleh Partai

Partai Demokrat (PD) menyatakan bahwa dalam Pilkada, faktor penentu utama adalah keputusan dari partai politik.

Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menjelaskan bahwa partai memiliki peran krusial dalam menentukan calon, mengingat adanya ambang batas (threshold) yang harus dipenuhi oleh kandidat untuk bisa bersaing dalam kontestasi.

“Realitas politik memang sangat ditentukan oleh partai-partai. Dalam proses Pilkada, ada ambang batas yang harus dipenuhi oleh kandidat untuk bisa bersaing, termasuk aspek elektabilitas dan kapasitas calon,” jelas Herman saat dihubungi pada Jumat (30/8/2024).

Herman menambahkan bahwa keputusan untuk mencalonkan seseorang melibatkan berbagai pertimbangan strategis dari partai. Setiap partai tentu memiliki keinginan untuk mengusung kadernya sendiri guna memenangkan kompetisi.

“Partai tentu menginginkan untuk mengusung kadernya masing-masing. Banyak faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan calon. Ini adalah realitas politik yang harus dipahami,” imbuhnya.

Herman juga mengomentari situasi politik di berbagai daerah, menyebutkan contoh kontestasi di Jakarta dan Jawa Barat untuk menunjukkan dinamika politik yang ada.

“Di Jakarta, kita lihat ada persaingan antara Pak Ridwan Kamil dan Pak Suswono melawan Pak Pramono dan Pak Rano Karno. Di Jawa Barat, ada Kang Dedi Mulyadi dan Erwan melawan Pak Syaikhu dan Pak Ilham, serta Pak Jeje dengan Bung Ronal. Itulah realitas politik saat ini,” ujarnya.

Menanggapi tuduhan dari PDIP Jawa Barat, Herman menganggap bahwa tuduhan tersebut tidak perlu dipertentangkan. Dia menegaskan bahwa PDIP juga memiliki kandidat yang diusung, yakni Jeje Wiradinata dan Ronal Sunandar Surapradja.

“Jika ada tuduhan, itu adalah hak masing-masing partai untuk mengusung kandidat. Tidak perlu ada tuduhan, karena inilah realitas politik yang harus kita akui. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan dalam setiap keputusan,” tutup Herman.

Exit mobile version