beritane.com
beritane.com

Aktivis Greenpeace Dibebaskan Setelah Aksi Protes di Jembatan Pulau Galang

Avatar photo
Aktivis Greenpeace
Aktivis Greenpeace ditangkap oleh aparat kepolisian setelah membentangkan spanduk bertuliskan "Indonesia is Not For Sale" di Jembatan Pulau Galang.

Beritane.com – Pada Sabtu, 17 Agustus 2024, belasan aktivis dari Greenpeace ditangkap oleh aparat kepolisian setelah membentangkan spanduk besar bertuliskan “Indonesia is Not For Sale” di Jembatan Pulau Galang, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 12.40 WITA, setelah arak-arakan perahu kayu yang dilakukan oleh koalisi sipil dan warga terdampak pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) selesai.

Spanduk berukuran 50×15 meter yang dibentangkan oleh para aktivis Greenpeace merupakan bagian dari peringatan hari kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia.

Tak hanya itu, spanduk “Indonesia is Not For Sale” sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemberian izin penguasaan lahan selama 190 tahun kepada investor oleh Presiden Joko Widodo.

Saat aksi berlangsung, sebuah kapal patroli dari Satuan Polisi Air dan Udara Kepolisian Resor Penajam Paser Utara mengikuti arak-arakan perahu kayu.

Kapal patroli tersebut sempat menanyakan informasi terkait kegiatan dan pimpinan arak-arakan kepada salah satu perahu yang ditumpangi warga.

Beberapa menit setelah spanduk dibentangkan, tiga unit motor boat mulai berkeliling dan meminta arak-arakan perahu kayu untuk berbalik arah menjauhi area jembatan Pulau Galang.

Sekitar pukul 12.40 WITA, ketika arak-arakan mulai bubar, sebuah kapal karet dari Satuan Polairud Polres Penajam Paser Utara, bersama kapal patroli yang sebelumnya mengikuti arak-arakan, tiba di bawah jembatan dan meminta para aktivis untuk turun ke permukaan air.

Selain menangkap para aktivis, polisi juga menangkap pengemudi dan awak speed boat yang diduga akan menjemput para aktivis setelah aksi.

Komisaris Besar Yuliyanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, membantah adanya penangkapan.

“Tidak ada penangkapan yang dilakukan, petugas kami hanya sedang berdiskusi dengan mereka,” jelas Yuliyanto dalam pesannya, dikutip dari Tempo.

Greenpeace menyatakan bahwa aksi ini merupakan protes terhadap pembangunan IKN. Arie Rompas, Ketua Tim Kampanye Greenpeace Indonesia, mengkritik proyek tersebut sebagai proyek serampangan.

“Presiden Joko Widodo memberikan izin penguasaan lahan hingga 190 tahun untuk investor, yang seharusnya memprioritaskan hak-hak masyarakat adat dan lingkungan,” kata Arie di Penajam Paser Utara.

Arie juga menambahkan bahwa kebijakan ini akan memperparah krisis iklim di wilayah sekitar.

Belasan aktivis Greenpeace yang sebelumnya ditangkap akhirnya dibebaskan oleh aparat kepolisian pada pukul 18.26 WITA. Kuasa hukum para aktivis, Zainal Arifin, mengonfirmasi hal tersebut.

“Mereka sudah dibebaskan dan seluruh peralatan telah dikembalikan,” ujar Zainal, yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Momen Greenpeace Kritik Terhadap Proyek IKN

Di dekat lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), sejumlah organisasi masyarakat sipil dan warga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menggelar berbagai kegiatan untuk merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia.

Momen Greenpeace Kritik Terhadap Proyek IKN
Di dekat lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), sejumlah organisasi masyarakat sipil dan warga di Penajam Paser Utara menggelar serangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia. Rangkaian acara dimulai dengan upacara memperingati hari kemerdekaan ke-79 di kawasan Pantai Lango. Acara ini kemudian dilanjutkan dengan pembentangan spanduk raksasa berwarna merah yang bertuliskan “Indonesia is not for sale, Merdeka!” di Jembatan Pulau Balang oleh aktivis Greenpeace. Selain itu, beberapa spanduk lainnya juga dikibarkan dari perahu-perahu nelayan yang berada di bawah jembatan.

Berbeda dengan acara kemerdekaan yang megah yang dipimpin Presiden Joko Widodo, perayaan ini menjadi ajang bagi masyarakat untuk mengungkapkan kekhawatiran mengenai kerusakan lingkungan dan penurunan kualitas demokrasi di Indonesia.

Perayaan dimulai dengan upacara bendera memperingati hari kemerdekaan ke-79 di kawasan Pantai Lango, Kecamatan Penajam.

Puluhan warga dari berbagai desa dan organisasi masyarakat sipil turut serta dalam upacara ini. Acara dilanjutkan dengan pembentangan kain merah berukuran 50×15 meter dengan tulisan putih “Indonesia is Not For Sale, Merdeka!” di Jembatan Pulau Balang oleh aktivis Greenpeace.

Selain itu, sejumlah spanduk lain juga dipajang dari perahu-perahu kayu yang mengikuti parade kemerdekaan di perairan di bawah jembatan.

Spanduk tersebut mencantumkan pesan-pesan seperti “Selamatkan Teluk Balikpapan”, “Tanah untuk Rakyat”, “Digusur PSN, Belum Merdeka 100%”, “Belum Merdeka Bersuara”, dan “79 Tahun Merdeka, 190 Tahun Dijajah”.

Arie Rompas, Ketua Tim Kampanye Greenpeace Indonesia, menilai pidato Presiden Jokowi yang meminta maaf tidak memiliki dampak nyata.

“Permintaan maaf Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan tidak berarti setelah satu dekade pemerintahannya yang membuat Indonesia semakin jauh dari cita-cita kemerdekaan. Di akhir masa jabatannya, Jokowi mewariskan berbagai masalah ketidakadilan. Proyek IKN yang dia banggakan ternyata merupakan proyek serampangan yang merampas hak-hak masyarakat adat dan lokal, namun memberikan keuntungan besar bagi oligarki. Jokowi seolah mengobral negara ini dengan memberikan izin penguasaan lahan hingga 190 tahun kepada investor. Kerusakan lingkungan akibat pembangunan IKN juga akan memperburuk krisis iklim,” ujar Arie.

Sebelum IKN dibangun, Pulau Kalimantan sudah mengalami eksploitasi yang berat. Kolusi antara pemerintah dan oligarki sawit serta industri bubur kertas telah memicu deforestasi seluas 15 juta hektare dan perampasan tanah masyarakat adat.

Menurut data Forest Watch Indonesia (FWI), sekitar 20 ribu hektare hutan di area IKN hilang dalam lima tahun terakhir, menyisakan hanya 31.364 hektare tutupan hutan alam di wilayah IKN, termasuk 12.819 hektar hutan mangrove. Proyek IKN yang digembar-gemborkan sebagai ‘forest city’ tidak didukung oleh upaya yang memadai untuk melindungi hutan yang tersisa atau memulihkan yang rusak.

Fathur Roziqin Fen, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim, mengkritik pembangunan IKN sebagai simbol ilusi kemegahan.

“IKN adalah contoh nyata dari ilusi kemegahan dalam perayaan kemerdekaan ke-79. Kebanggaan nasionalisme kita terjebak pada kemegahan infrastruktur semata, sementara masalah seperti konflik agraria, dampak ekologis, dan kriminalisasi dikaburkan. Proyek IKN juga menciptakan ‘korban bisu’ seperti orangutan, bekantan, dan pesut, yang habitatnya terancam tanpa suara untuk melawan,” ungkap Fathur.

Pembangunan IKN jelas membebani keuangan negara. Hingga saat ini, pemerintah Jokowi telah mengalokasikan Rp72,3 triliun dari APBN untuk proyek senilai Rp466 triliun tersebut dan terus mencari investor dengan menawarkan berbagai insentif pajak. Selain itu, pemerintah menghabiskan Rp87 miliar—jumlah yang meningkat dari tahun sebelumnya—untuk upacara HUT RI ke-79 di IKN.

“Di balik kemegahan pembangunan ibu kota baru, Jokowi mewariskan beban ekonomi dan kerusakan ekologis kepada rakyat. APBN yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat malah diboroskan untuk proyek mercusuar yang merugikan masyarakat. Laporan Koalisi #BersihkanIndonesia menunjukkan bahwa keuntungan dari proyek ini malah dinikmati oleh elite ekonomi-politik yang terhubung dengan pemerintahan saat ini,” kata Meike Inda Erlina, Juru Kampanye Trend Asia.

Pemerintah seharusnya fokus pada pemulihan Kalimantan Timur yang sedang menghadapi krisis multidimensi. Namun, Jokowi malah melanjutkan praktik kolonial dengan memberikan keuntungan besar kepada investor dan oligarki melalui pembangunan IKN.

Proyek megaproyek IKN tidak hanya menyulitkan warga di Pulau Kalimantan tetapi juga berdampak pada masyarakat di Palu, Sulawesi Tengah, yang terpapar debu akibat pertambangan untuk bahan material IKN.

Pemindahan ibu kota tidak otomatis menyelesaikan masalah Jakarta seperti sampah plastik, banjir, kemacetan, dan polusi udara. Pemindahan ibu kota tanpa mengubah pendekatan pembangunan yang eksploitatif dan tidak berkelanjutan adalah langkah yang keliru.

Diperlukan perombakan kebijakan struktural yang lebih komprehensif, partisipatif, dan inklusif untuk memastikan bahwa proyek pembangunan, baik di Jakarta maupun di Penajam Paser Utara, tidak hanya menguntungkan segelintir oligarki.