beritane.com
beritane.com

Polisi Tangkap Wanita Cantik Kapuas Suka Live Tak Senonoh di TEVI

Avatar photo
Wanita Cantik Kapuas Ditangkap Polisi karena Live Tak Senonoh

Beritane.com – Seorang wanita cantik Kapuas, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi karena melakukan live streaming tak senonoh di media sosial TEVI.

Wanita cantik Kapuas ini bernama AT dan tinggal di Kecamatan Pulau Petak. Perempuan cantik berusia 25 tahun itu sering live tak senonoh dan meresahkan.

Proses penangkapan perempuan cantik Kapuas saat berada di Jalan Pemuda Kilometer 1,5, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Abdul Kadir Jailani membenarkan penangkapan terhadap seorang wanita cantik kerap melakukan live streaming tak senonoh di medsos.

“Pelaku kita tangkap karena telah melakukan tindakan pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan perbuatan asusila melalui media elektronik,” jelasnya, Minggu (28/7/2024).

Hal ini melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Barang bukti yang kita amankan dari pelaku berupa alat bantu dan alat perekam untuk melakukan siaran langsung di media sosial TIVE,” jelasnya.

Wanita Cantik Kapuas Suka Live Tak Senonoh di TIVE

Dari keterangan yang diperoleh polisi, tersangka dalam setiap sesi live streaming berdurasi 30 menit memperoleh imbalan berupa gift senilai Rp. 700.000.

“Aksi live streaming tak senonoh ini dilakukan pelaku di akun media sosialnya dengan nama samaran,” kata Abdul Kadir, kepada wartawan.

Sementara modus operandinya, pelaku mengambil keuntungan dari aplikasi tersebut dengan cara live mengundang orang orang untuk menontonnya.

Selain alat bantu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa, satu buah handphone merek iPhone 11, tripod, adaptor charger, kartu ATM Bank Mandiri atas nama pelaku.

Sumber: Borneo News