Beritane.com – Sebanyak tujuh partai politik yang tidak memiliki kursi di legislatif siap meramaikan Pilkada Dumai 2024. Penasaran apa saja? Ini ulasan lengkapnya.
Selain berencana untuk mengusung bakal calon mereka sendiri, partai-partai tersebut juga terbuka untuk kemungkinan berkolaborasi dengan partai-partai yang memiliki kursi di DPRD Dumai.
Ketujuh partai ini berhasil meraih total 13.071 suara sah pada Pemilihan Legislatif 2024.
Partai-partai tersebut adalah Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nasional, Partai Bulan Bintang, dan Partai Solidaritas Indonesia.
Arwansyah, Koordinator Partai Non-Seat Kota Dumai, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan bersama untuk ikut serta dalam Pilkada Dumai 2024.
Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan di Caffe Haja Kota Dumai, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 yang memberikan kesempatan bagi partai-partai tanpa kursi di legislatif untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah.
“Setelah keputusan MK, kami dari tujuh partai non-seat sepakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada Dumai 2024. Kami membuka ruang untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan partai-partai yang memiliki kursi di DPRD untuk mengusung calon walikota dan wakil walikota,” ujar Arwansyah, yang juga merupakan EXCO Partai Buruh Kota Dumai, pada Kamis sore (22/08/24).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh ketua-ketua partai dari masing-masing organisasi, termasuk Syafrizal dari Partai Ummat, Bambang Irawan dari Partai Gelora, Despi Prianto dari Partai Bulan Bintang (PBB), dan Anggraini dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ketua Partai Hanura, Takbir, dan Ketua Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Ibnu Chalid, yang tidak dapat hadir, turut mendukung hasil pertemuan tersebut.
Syafrizal Djambak, Ketua Partai Ummat Kota Dumai, menambahkan bahwa partai-partai non-seat juga membuka peluang untuk berdialog dengan bakal calon yang sudah muncul dalam bursa Pilkada Dumai, seperti pasangan Paisal-Sugiyarto, Ferdiansyah-Suparto, dan Eddy A Mohd Yatim-Almainis.
“Dengan total suara sah yang kurang dari 8,5 persen, partai non-seat harus bekerja sama dengan partai-partai yang memiliki kursi. Kami siap berdiskusi dengan calon-calon yang sudah ada untuk berkolaborasi dalam Pilkada 2024,” jelas Syafrizal.
