beritane.com
beritane.com

Tamara Tyasmara Hadir di Sidang Kasus Kematian Putranya, Raden Dante

Avatar photo
Tamara Tyasmara

Beritane.com – Tamara Tyasmara menghadiri sidang kasus kematian anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 19 Agustus 2024.

Sidang hari ini menghadirkan tiga saksi ahli, termasuk ahli forensik, ahli renang, dan ahli digital forensik.

Salah satu agenda penting dalam persidangan ini adalah pemutaran kembali rekaman CCTV yang menangkap momen ketika Dante tenggelam. Tamara mengungkapkan bahwa ia merasa sangat sulit untuk melihat kembali rekaman tragis tersebut.

“Ya, katanya hari ini akan diputar lagi CCTV-nya,” ujar Tamara Tyasmara di ruang sidang.

Tamara menyatakan ketidaksiapannya untuk melihat kembali momen tersebut dan berencana meninggalkan ruang sidang jika rekaman diputar.

“Saya tidak siap. Jika rekaman benar-benar diputar, kemungkinan besar saya akan keluar dari ruang sidang,” tambahnya.

Tamara mengaku bahwa melihat rekaman detik-detik kematian putranya sangat berat dan menyakitkan.

Bagi Tamara, perasaan yang ditimbulkan oleh momen tersebut sudah cukup menghancurkan hati, dan ia tidak ingin mengalaminya lagi. “Cukup sekali saja melihat CCTV,” ucapnya dengan penuh kesedihan.

Dalam kasus ini, terdakwa Yudha Arfandi didakwa dengan tuduhan pembunuhan berencana terkait kematian Raden Dante.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan dakwaan dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM, yang menjerat Yudha berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Selain dakwaan utama, JPU juga mengajukan dakwaan subsidair, di mana Yudha dianggap telah dengan sengaja merampas nyawa orang lain sesuai dengan Pasal 338 KUHP.