Beritane.com – Beberapa hari terakhir, Indonesia dikejutkan dengan rencana revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang dinilai tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Langkah ini kabarnya memicu kemarahan Prabowo Subianto, Presiden Indonesia terpilih.
Putusan MK pada 20 Agustus 2024 menetapkan dua perubahan penting dalam UU Pilkada: perubahan terkait ambang batas pencalonan partai politik dan batas usia minimal calon kepala daerah.
Berdasarkan putusan ini, partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD kini diperbolehkan mengusung calon dalam pemilihan kepala daerah.
Selain itu, partai politik tidak perlu memenuhi syarat perolehan suara minimal 20 persen di pemilihan DPRD sebelumnya untuk mencalonkan diri dalam Pilkada.
Untuk batas usia, MK memutuskan bahwa usia minimal calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon, bukan dari tanggal pendaftaran.
Namun, dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR pada 21 Agustus 2024, ada indikasi bahwa beberapa keputusan MK terkait revisi UU Pilkada akan diabaikan. Padahal, keputusan MK adalah kewajiban hukum yang harus dipatuhi secara keseluruhan.
Kondisi ini memicu kemarahan publik, dengan demonstrasi besar-besaran dari berbagai elemen masyarakat yang menuntut agar DPR mengikuti putusan MK.
Mengenai isu ini, mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto dilaporkan marah besar.
Dalam tayangan YouTube KompasTV, Hamid menyebutkan, “Saya mendengar bahwa pagi ini Pak Prabowo marah besar terkait rencana revisi UU Pilkada.”
Walaupun Hamid mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai kemarahan Prabowo, ia menganggap bahwa jika benar, reaksi tersebut bisa menjelaskan sikap beberapa politikus Gerindra seperti Sufmi Dasco Ahmad dan Habiburokhman yang tampak berubah.
“Jika memang benar bahwa Pak Prabowo marah, maka reaksi politikus Gerindra yang tiba-tiba berubah bisa dipahami,” tambah Hamid.
Hamid berpendapat bahwa Prabowo tidak ingin menghadapi masalah tambahan saat dilantik menjadi presiden dalam waktu kurang dari dua bulan.
“Jika isu kemarahan ini benar, Pak Prabowo tidak ingin menambah beban di masa depan menjelang pelantikannya,” katanya.
Hamid juga mengingatkan bahwa protes akan terus bergulir jika putusan MK tidak dihormati oleh pemerintah atau DPR.
“Gelombang protes tidak akan berhenti. Pak Prabowo harus mempertimbangkan beban tambahan ini menjelang pelantikannya,” jelasnya.
Ia mencatat bahwa aksi protes saat ini sangat besar dan tidak terduga, mengibaratkannya seperti “pintu air di Bogor yang tiba-tiba jebol, menyebabkan banjir di Jakarta.”
Demikian informasi terbaru mengenai rencana revisi UU Pilkada dan reaksi Prabowo Subianto. Semoga berita ini bermanfaat untuk memahami dinamika politik terkini.
