Beritane.com – Seorang pria berinisial FA (23) ditangkap polisi setelah diduga terlibat dalam tindak pidana pornografi dengan merekam pasangan suami istri yang sedang mandi.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban, NI (40), pada Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, melalui Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi di rumah korban yang terletak di Dusun I Pasar Buah, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang.
Saat kejadian, korban sedang mandi bersama suaminya dan melihat adanya rambut yang terlihat dari celah dinding kamar mandi. Setelah selesai mandi, korban memberitahukan suaminya mengenai kejadian tersebut.
Korban bersama suaminya kemudian menemui pelaku dan menanyakan, “Kau ngintip ya?” yang dijawab pelaku dengan “Ampun bang.”
Ketika korban memeriksa ponsel pelaku, ditemukan video yang merekam mereka saat sedang mandi. Pelaku segera melarikan diri setelah kejadian tersebut, dan korban melaporkan insiden itu ke Polsek Tambang.
“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan pada hari yang sama, kami mendapatkan informasi mengenai lokasi pelaku,” ujar Kapolsek.
Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Melvin Sinaga dan timnya untuk menangkap pelaku. “Pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya di Dusun Selat Aur, Desa Birandang, Kecamatan Tambang,” tambahnya.
Selama interogasi, pelaku mengakui bahwa dia telah merekam video korban yang sedang mandi bersama suaminya.
Namun, pelaku mengaku belum sempat menonton video tersebut karena sudah ketahuan oleh korban, yang langsung mengamankan ponsel pelaku.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan tuduhan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU RI Nomor 4/2008 tentang Pornografi.
“Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tindakan pelaku tidak bisa ditoleransi,” tegas AKP Asril.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau melanggar hukum serupa.
Dengan penangkapan ini, Polsek Tambang menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kejahatan seksual dan pornografi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga.










