Posko Pengaduan Didirikan Relawan Anies Baswedan Terkait Pencatutan KTP

Relawan Anies Baswedan Dirikan Posko Pengaduan Pencatutan KTP

Beritane.com – Relawan pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang tergabung dalam Satgas Elang Hitam, telah membuka posko pengaduan untuk menangani kasus pencatutan KTP sebagai dukungan terhadap pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Posko ini dibuka setelah banyak laporan yang masuk mengenai nama-nama anggota relawan Anies yang dicantumkan sebagai pendukung tanpa izin mereka.

Penanggung jawab posko, Marlina Idha, menjelaskan bahwa banyak dari mereka tidak mengenal Dharma Pongrekun dan Kun Wardana serta tidak pernah memberikan tanda tangan untuk dukungan.

“Kami memutuskan untuk membuka posko pengaduan ini setelah menerima banyak laporan dari anggota kami yang namanya dicatut sebagai pendukung pasangan calon tersebut. Mereka tidak pernah menandatangani surat dukungan atau memiliki keterlibatan dengan calon independen tersebut,” ujar Marlina kepada wartawan pada Minggu (18/8/2024).

Posko pengaduan yang terletak di Jalan Rawa Bambu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ini terbuka untuk umum. Marlina juga mengungkapkan rencana untuk membuka posko serupa di beberapa wilayah lain di Jakarta.

“Posko ini terbuka untuk masyarakat umum yang merasa namanya dicatut. Satgas Elang Hitam juga akan membuka posko di lima wilayah kota/kabupaten se-Jakarta,” tambahnya.

Aduan yang diterima akan disampaikan secara kolektif kepada lembaga bantuan hukum (LBH), termasuk PBHI dan LBH Yusuf, yang sudah menyatakan kesediaan mereka untuk membantu.

Anggota Presidium Satgas Elang Hitam, Miftahun Ni’am, menilai pencatutan KTP ini sebagai tindakan kriminal yang terencana.

Menurutnya, banyak KTP dari relawan Anies yang tercantum sebagai dukungan kepada pasangan Dharma-Kun, termasuk nama-nama yang tidak mungkin terlibat, seperti anak-anak Anies Baswedan.

“Banyak relawan Aniesnamanya dicatut sebagai pendukung. Padahal mereka tidak pernah menandatangani surat dukungan. Kami melihat ini sebagai upaya sistematis untuk memanipulasi proses Pilkada Jakarta,” jelas Miftahun.

Dia mendesak agar pencatutan KTP ini ditangani dengan serius dan meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta untuk membatalkan pencalonan pasangan Dharma-Kun.

“Pencatutan KTP ini harus diproses secara hukum dengan melibatkan semua pihak yang terlibat, baik kandidat yang menggunakan data palsu maupun KPUD yang lalai dalam menjalankan tugasnya,” tegas Miftahun.

“KPUD Jakarta harus membatalkan kepesertaan pasangan Dharma-Kun karena mereka telah menggunakan data dukungan palsu,” tutupnya.

Exit mobile version