beritane.com
beritane.com

Polisi Tangkap 3 Pelaku Rudapaksa Gadis Penjaga Angkringan Jombang

Avatar photo
Polisi Tangkap 3 Pelaku Rudapaksa Gadis Penjaga Angkringan Jombang

Beritane.com – Polisi berhasil menangkap 3 pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis penjaga angkringan Jombang, Provinsi Jawa Timur.

Sebelum menjadi korban rudapaksa, gadis penjaga angkringan Jombang tersebut dipaksa meminum minuman keras dan mendapat ancaman pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, tiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah KA, JT, dan KM. Mereka ditangkap dilokasi berbeda.

“Pelaku pertama ini memanggil korban alasannya untuk membantu di warung kopi, karena menurut dia (pelaku) ramai, sehingga korban mau datang,” ujarnya.

Menurut keterangan pelaku rudapaksa kepada polisi, semua perbuatan tersebut sudah direncanakan, bila korban menolak diancam dibunuh.

Dia menerangkan korban sebelumnya diminta untuk membantu warungnya yang sedang ramai. Namun, ternyata korban dijadikan pelayan damal pesta minuman keras. “Tadinya korban enggak mau, tapi dipaksa,” ucap dia.

Selanjutnya, salah satu pelaku meminta pelaku lainnya untuk membawa korban yang sudah tak berdaya ke lokasi sepi. Kemudian, ketiga pelaku melakukan aksi rudapaksa.

Setelah selesai melakukan aksinya, pelaku KA membawa korban ke rumahnya. Sesampainya di rumah, ibu korban curiga dengan tanda merah dileher anaknya.

Korban akhirnya mengaku ke ibunya menjadi korban rudapaksa. Karena hal ini, ayah korban melapor ke Polres Jombang pada Selasa (8/4).

Sesuai instruksi Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, pihaknya bergerak cepat menyelidiki kasus ini. Akhirnya ketiga pelaku diringkus di rumah masing-masing satu pekan kemudian.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 81 junto Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ketiganya terancam hukumannya 15 tahun penjara.