Beritane.com – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, telah mengajukan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah terkait APBD Perubahan 2024 dan APBD Murni 2025 kepada DPRD setempat.
Pengajuan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama, didampingi oleh Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri dan Wakil Ketua Nofrizal, yang berlangsung di gedung DPRD pada hari Senin (2/9/2024).
Dalam pidato pengantarnya, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa memberikan gambaran umum mengenai APBD-P 2024.
Untuk tahun anggaran ini, pendapatan daerah ditargetkan mencapai lebih dari Rp3,301 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar lebih dari Rp1,139 triliun dan pendapatan transfer sebesar lebih dari Rp2,161 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar lebih dari Rp3,300 triliun, yang akan digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
Penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar lebih dari Rp9,034 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan daerah mencapai lebih dari Rp10 miliar.
Untuk APBD 2025, pendapatan daerah diperkirakan sebesar lebih dari Rp3,020 triliun, yang terdiri dari PAD sebesar lebih dari Rp1,327 triliun dan pendapatan transfer lebih dari Rp1,693 triliun.
Belanja daerah direncanakan sebesar lebih dari Rp3 triliun, mencakup belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
Penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan nol, sementara pengeluaran pembiayaan daerah diperkirakan lebih dari Rp20 miliar.
Risnandar menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025 adalah tindak lanjut dari penetapan perubahan KUA-PPAS yang telah disetujui pada 28 dan 31 Agustus 2024.
Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, demi kelancaran pembangunan daerah sesuai harapan masyarakat.
Hadir dalam rapat tersebut anggota DPRD Pekanbaru, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi Nasution, serta asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru.











