beritane.com
beritane.com

Mengapa Data Garis Kemiskinan Bank Dunia dan BPS Beda Jauh? Ini Penjelasannya

Avatar photo
Garis Kemiskinan Bank Dunia

Jakarta – Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh perbedaan mencolok antara data garis kemiskina Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut laporan Macro Poverty Outlook yang dirilis awal April 2025, lebih dari 60,3 persen penduduk Indonesia atau sekitar 171,8 juta orang hidup di bawah garis kemiskinan Bank Dunia.

Sementara itu, BPS menyatakan tingkat kemiskinan Indonesia pada September 2024 hanya 8,57 persen, atau sekitar 24 juta jiwa. Perbedaan drastis ini tentu menimbulkan pertanyaan, tapi sejatinya tak perlu disalahartikan.

Penting dipahami bahwa data tersebut menggunakan pendekatan dan definisi yang sangat berbeda.

Garis kemiskinan Bank Dunia dirancang sebagai alat pembanding global, sementara BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar spesifik masyarakat Indonesia.

Tujuan keduanya pun berbeda, Bank Dunia untuk memantau kemiskinan global, BPS untuk menyusun kebijakan nasional.

Bank Dunia menggunakan tiga kategori garis kemiskinan internasional:

  • US$2,15 PPP (purchasing power parity) per kapita per hari untuk kemiskinan ekstrem,
  • US$3,65 PPP untuk negara berpendapatan menengah bawah,
  • dan US$6,85 PPP untuk negara berpendapatan menengah atas, seperti Indonesia.

Perlu dicatat, angka 60,3 persen itu diperoleh dari pendekatan garis kemiskinan Bank Dunia pada level US$6,85 PPP.

Angka ini mencerminkan standar hidup minimal di 37 negara menengah atas, dan tidak mencerminkan kebutuhan pokok khas Indonesia. Konversi PPP pun menggunakan daya beli, bukan nilai tukar riil US$1 PPP setara sekitar Rp5.993 tahun 2024.

Sementara itu, BPS memakai metode Cost of Basic Needs (CBN) untuk menghitung garis kemiskinan nasional. Perhitungan ini mencakup pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan pokok makanan dan non-makanan.

Contohnya, kebutuhan makanan didasarkan pada konsumsi 2.100 kilokalori per hari per orang berasal dari makanan pokok khas Indonesia seperti beras, tempe, dan sayur. Sedangkan non-makanan mencakup biaya untuk tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, dan transportasi.

Pada September 2024, garis kemiskinan nasional per kapita ditetapkan sebesar Rp595.242 per bulan. Karena pengeluaran dihitung dalam konteks rumah tangga, rata-rata satu rumah tangga miskin (dengan 4,71 anggota) membutuhkan pengeluaran minimum sekitar Rp2,8 juta per bulan. Nilai ini bervariasi antarprovinsi: di DKI Jakarta mencapai Rp4,2 juta, di NTT Rp3,1 juta, dan di Lampung Rp2,8 juta.

Inilah mengapa penting untuk membedakan antara data kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan Bank Dunia dan BPS.

Data Bank Dunia bersifat komparatif antarnegara, sedangkan data BPS menggambarkan kondisi sosial-ekonomi lokal.

Menganggap seseorang bukan miskin hanya karena memiliki penghasilan di atas Rp20.000 per hari adalah kesalahan umum yang kerap terjadi karena tidak memahami konsep ini.

Tak hanya itu, masyarakat di atas garis kemiskinan pun belum tentu sejahtera. Terdapat kelompok rentan miskin (1,0–1,5 x garis kemiskinan), kelompok transisi menuju kelas menengah (1,5–3,5 x), hingga kelas atas (lebih dari 17 x garis kemiskinan).

Per September 2024, meski hanya 8,57 persen tergolong miskin, 24,42 persen masih berada dalam kategori rentan—yang artinya, sedikit gejolak ekonomi saja bisa mengembalikan mereka ke jurang kemiskinan.

Perbandingan ini menunjukkan bahwa garis kemiskinan Bank Dunia dan garis kemiskinan nasional tidak saling bertentangan, melainkan saling melengkapi dalam membaca kompleksitas kemiskinan. Keduanya penting dalam merancang kebijakan jangka pendek dan strategi pembangunan jangka panjang.