Beritane.com – Pasangan Paisal dan Sugiyarto resmi mendaftar sebagai calon walikota dan wakil walikota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai.
Pasangan Paisal dan Sugiyarto diusung oleh koalisi enam partai politik. KPU Dumai pun langsung menerika berkas pendaftarannya, Selasa (27/8/2024).
Sebagai pengingat, bahwa Piasal sendiri merupakan Ketua Partai Nasdem dan juga Walikota Petahana Dumai duet bersama Sugiyarto, berlatar belakang pengusaha Bakso.
Keduanya bersama rombongan tiba di Gedung KPU Dumai di Jalan Tuanku Tambusai sekitar pukul 11.00 WIB.
Mereka mengenakan kemeja putih dan peci, didampingi oleh enam ketua partai pengusung serta ratusan relawan pendukung.
Setibanya di KPU, mereka disambut oleh Ketua KPU Zulfan dan empat komisioner lainnya, serta turut hadir Ketua Bawaslu Agustri dan Kapolres AKBP Dhovan Oktavianton.
Koalisi yang mengusung pasangan ini, bernama Koalisi Dumai Berkhidmat, dipimpin oleh Zainal Abidin dan terdiri dari enam partai, yaitu Nasdem, Gerindra, PKS, PAN, Perindo, dan PKB, dengan total 19 kursi di DPRD Dumai.
Sebelum mendaftar di KPU, Paisal dan Sugiyarto, yang disingkat PAS, memulai kegiatan dengan Sholat Dhuha dan deklarasi pencalonan di Markas PAS di Jalan Paus, Kecamatan Dumai Barat.
Mereka kemudian melanjutkan dengan meminta restu di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau Dumai di Jalan Putri Tujuh.
Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Paisal mengimbau seluruh pendukung dan relawan untuk menjaga pesta demokrasi tetap santun, sejuk, dan kondusif. Ia juga menekankan pentingnya menghindari gesekan antar pendukung.
“Alhamdulillah, kami adalah yang pertama mendaftarkan diri ke KPU. Kami bersyukur semua proses berjalan lancar. Terima kasih kepada pimpinan partai pengusung, kader, dan relawan yang telah berkomitmen menciptakan politik yang santun dan kondusif,” ungkap Paisal.
Paisal juga berharap agar Pilkada Dumai November 2024 berlangsung damai dan aman, dengan fokus pada adu program kerja dan visi misi pembangunan, bukan pada pencemaran nama pasangan lain.
Kepada KPU, Paisal meminta agar lembaga tersebut bekerja secara netral dan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa memihak salah satu pasangan calon.
Ketua KPU Dumai Zulfan menyatakan bahwa berkas pendaftaran pasangan calon akan menjalani proses verifikasi untuk memastikan kelengkapan persyaratan.
Setelah itu, pasangan calon harus menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru sesuai tahapan yang telah ditetapkan KPU.
“Setelah diverifikasi, jika berkas dokumen dinyatakan lengkap, pasangan calon akan melanjutkan ke tahap berikutnya. Jika ada kekurangan, akan diminta untuk melengkapinya. Selanjutnya, mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru,” jelas Zulfan.
