Perkembangan Terbaru Kasus SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau

sppd fiktif dprd riau

Beritane – Polda Riau terus mendalami kasus dugaan korupsi SPPD fiktif yang melibatkan Sekretariat DPRD Riau.

Sejauh ini, pihak kepolisian telah mengamankan 36 kontainer berisi dokumen dan perangkat komputer sebagai barang bukti dalam dugaan kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Dokumen-dokumen tersebut merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Riau di beberapa ruangan di Sekretariat DPRD Riau beberapa waktu lalu.

Kombes Anom Karibianto, Kabid Humas Polda Riau, menyatakan, “Fokus penyelidikan saat ini adalah pada Sekretariat DPRD. Sampai saat ini, tidak ada indikasi yang mengarah kepada pimpinan atau anggota DPRD Riau.”

Dia menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini memerlukan waktu karena melibatkan pengumpulan bahan keterangan dan bukti-bukti yang relevan.

Meskipun anggaran untuk perjalanan dinas di DPRD Riau cukup besar, Anom mengungkapkan bahwa sebagian besar anggaran tersebut diserap oleh Sekretariat DPRD, bukan oleh anggota atau pimpinan DPRD itu sendiri.

Sebagai contoh, pada tahun 2020, dari total anggaran sebesar Rp 143 miliar, realisasi mencapai Rp 140 miliar, di mana Sekretariat DPRD menyerap Rp 92 miliar, sedangkan DPRD hanya menyerap Rp 48 miliar.

Di tahun 2021, anggaran perjalanan dinas meningkat menjadi Rp 175 miliar dengan realisasi Rp 133 miliar; Sekretariat DPRD menyerap Rp 114 miliar, sementara DPRD hanya Rp 18 miliar.

Terkait dengan barang bukti, Anom merincikan bahwa 36 kontainer tersebut berisi 20 unit PC all-in-one, 6 unit PC, 1 laptop, 1 ponsel, 8 bonggol cek, 26 cap stempel, dan 20.683 set dokumen SPJ perjalanan dinas luar daerah.

“Ada sekitar 6.000 dokumen dari tahun 2020 dan 13.000 dokumen dari tahun 2021,” tambahnya.

Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.

Exit mobile version