Beritane.com – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai gelar konsultasi publik untuk RDTR Sungai Sembilan Tahap 2 demi wujudkan tata ruang yang berkualitas.
Acara yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Dumai Idra Gunawan berlangsung di Gedung Pendopo Sri Bunga Tanjung, Kecamatan Dumai Timur, baru-baru ini.
Kegiatan konsultasi publik (KP) 1 ini sebagai rangkaian untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Sungai Sembilan Tahap 2 di Kota Dumai.
Peserta konsultasi publik untuk RDTR Sungai Sembilan Tahap 2 membahas analisa, tujuan, dan konsep rencana struktur serta pola ruang, serta isu pembangunan berkelanjutan dan prioritas dalam materi teknis dan rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR Sungai Sembilan.
Sekda Gunawan menyatakan bahwa Konsultasi Publik 1 ini merupakan kesempatan penting bagi semua pihak untuk berperan aktif dalam perencanaan RDTR Sungai Sembilan.
Mengingat Kecamatan Sungai Sembilan, yang terletak di ujung Kota Dumai, mencakup kawasan industri serta area pesisir pantai, partisipasi masyarakat dalam proses ini sangat krusial.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan masukan kepada Pemko Dumai dalam mengidentifikasi kebutuhan serta menyusun kebijakan, perencanaan program dan anggaran, serta pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil berdampak positif bagi masyarakat,” ungkap Indra Gunawan.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) Dumai, Muhammad Mufarizal, menjelaskan bahwa kegiatan konsultasi publik ini merupakan langkah penting untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait penyusunan RDTR.
“Masukan dari semua pihak sangat penting untuk menentukan langkah-langkah perencanaan pembangunan ke depan,” katanya.
Kecamatan Sungai Sembilan meliputi berbagai unsur pemetaan seperti kawasan industri pesisir, perkebunan, pemukiman, usaha tambak nelayan, perkantoran, sekolah, dan pasar.
Oleh karena itu, setiap keputusan dalam pembangunan di daerah ini akan memiliki dampak yang luas. Konsultasi Publik bertujuan untuk memastikan bahwa Pemko Dumai dapat mengakomodasi kebutuhan semua pihak dengan mematuhi peraturan yang berlaku.
“Mengingat signifikansi acara ini, kami mendorong semua pihak untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan konsultasi ini sampai selesai,” tambah Muhammad Mufarizal.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai, Slamet Sutrisno, serta berbagai unsur seperti Forkopimda Dumai atau perwakilannya, OPD Provinsi Riau, Kementerian terkait, LAMR Dumai, organisasi dan asosiasi, kelembagaan, akademisi, konsultan, forum masyarakat, serta badan usaha di kelurahan dan kecamatan Sungai Sembilan.













