Beritane.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah mempertimbangkan untuk mengusung Anies Baswedan dalam pemilihan gubernur Jakarta mendatang.
Adi Prayitno, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, menyatakan bahwa PDIP dan Anies Baswedan memiliki kecocokan politik yang signifikan.
Menurut Adi, saat ini tinggal menunggu keputusan akhir mengenai apakah Anies akan bergabung dengan PDIP secara resmi atau hanya berkoalisi dengan PDIP tanpa bergabung secara struktural.
“PDIP dan Anies memiliki kesamaan visi politik. Sekarang tinggal menentukan apakah Anies akan secara resmi bergabung dengan PDIP atau hanya menyelaraskan diri dengan arah politik PDIP. Selain itu, masih perlu diputuskan siapa yang akan menjadi calon wakil Anies,” ujar Adi dalam pernyataan pada Minggu, 25 Agustus 2024.
Dosen Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, juga menilai bahwa Anies dan PDIP saling membutuhkan, terutama karena keduanya memiliki kepentingan bersama dalam menghadapi pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Ujang menambahkan bahwa meskipun PDIP mungkin ingin mengusung calon wakilnya sendiri, Anies akan mendapatkan keuntungan besar jika didukung oleh PDIP, meskipun ada risiko dianggap oportunis.
“Mendapatkan dukungan dari PDIP akan sangat menguntungkan bagi Anies, namun dia juga bisa dicap pragmatis karena beralih dari posisi lawan menjadi mitra. Ini adalah tantangan tersendiri,” kata Ujang.
Selain itu, Ujang mencatat bahwa ada potensi pergeseran dalam dukungan akar rumput PDIP dan pemilih Anies, terutama yang berhubungan dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Meskipun kader-kader partai cenderung solid, simpatisan bisa saja berpindah dukungan.
Setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan, kesempatan Anies untuk maju dalam Pilgub Jakarta kembali terbuka. PDIP, yang sebelumnya ditinggalkan oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus, kini memiliki kesempatan baru.
Anies baru-baru ini mengunjungi kantor DPD PDIP Jakarta, namun belum ada keputusan resmi mengenai kerja sama politik antara Anies dan PDIP.
Sebelum keputusan MK, Anies kehilangan dukungan dari PKS, NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang kini beraliansi dengan koalisi pendukung Prabowo Subianto.
Keputusan MK tentang ambang batas pencalonan, yang kini ditetapkan berdasarkan perolehan suara di pemilu sebelumnya, mempengaruhi peluang Anies.
Dengan 8.248.283 pemilih terdaftar di Jakarta, ambang batas minimal untuk Pilkada Jakarta adalah 7,5 persen dari suara Pemilu 2024.
PDIP sendiri meraih 14,01 persen suara dalam pemilu tersebut, sehingga berpotensi untuk mengusung pasangan calon sendiri.
Potensi Perubahan dalam Koalisi
Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Wasisto Raharjo Jati, mengindikasikan bahwa dinamika politik menjelang pembukaan pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus masih dapat berubah.
Wasisto memperkirakan kemungkinan munculnya koalisi baru atau pergeseran dalam koalisi yang ada.
“Semua kemungkinan masih terbuka. Ini termasuk potensi pembentukan koalisi baru atau perubahan dalam struktur koalisi yang sudah ada,” kata Wasisto.
Sementara itu, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengklaim bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus tetap solid dan tidak mengalami friksi setelah keputusan MK tentang ambang batas.
Dasco juga menegaskan bahwa KIM tidak memiliki masalah dengan Partai Gelora, salah satu pendukung Prabowo yang sebelumnya mengajukan uji materiil UU Pilkada di MK.













