Beritane.com – Nisya Ahmad secara resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat untuk periode 2024-2029 di Gedung Merdeka, Kota Bandung.
Nisya Ahmad, yang merupakan adik dari Raffi Ahmad, memperoleh 50.422 suara dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar II, yang mencakup Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Barat, Adi Saputro, menjelaskan bahwa meskipun ada kandidat lain yang meraih suara lebih tinggi di dapil tersebut, yaitu Thoriqoh Nashrullah Fitriyah dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 58.495 suara, Thoriqoh mengundurkan diri dari jabatannya.
Akibatnya, Nisya Ahmad terpilih untuk menggantikan posisinya.
“Setelah kami menerima surat pengunduran diri dari Thoriqoh dan melakukan klarifikasi dengan pihak terkait, kami mengeluarkan berita acara yang menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut sah. Dengan demikian, Nisya Ahmad ditetapkan sebagai pengganti Thoriqoh,” ujar Adi.
Adi juga menyebutkan bahwa alasan pengunduran diri Thoriqoh tidak diketahui secara rinci, namun beberapa anggota DPRD Jabar lainnya juga mengundurkan diri karena berbagai alasan, termasuk pencalonan sebagai kepala daerah dan kematian.
Selain Thoriqoh, beberapa nama lain yang juga mengundurkan diri termasuk Lucky Hakim dari Partai NasDem, serta dua anggota dari PAN dan PKB yang meninggal dunia, dan satu dari PKS yang juga mengundurkan diri.
Adi memastikan bahwa penggantian Thoriqoh oleh Nisya Ahmad sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2024, Pasal 48 ayat 1 poin b tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dan Penggantian Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.
Sementara itu, Nisya Ahmad menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Jabar dari PAN. Ia mengungkapkan rasa syukurnya dan komitmennya untuk menjalankan tanggung jawab baru ini dengan baik.
“Alhamdulillah, saya siap untuk bekerja keras dan memenuhi tanggung jawab yang diberikan. Saya terbuka untuk ditempatkan di komisi manapun dan akan berusaha sebaik mungkin,” katanya.
Nisya Ahmad tercatat dalam Surat Keputusan KPU Jabar Nomor 23 Tahun 2024 sebagai calon terpilih anggota DPRD Jabar dari Dapil Jabar 2.
Keputusan ini merupakan perubahan ketiga dari Surat Keputusan KPU Jabar Nomor 17 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 17 Agustus 2024.
Sebelumnya, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah telah ditetapkan sebagai calon terpilih dalam Keputusan KPU Jabar Nomor 17 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 24 Mei 2024. Hingga pelantikan, tidak ada surat perubahan terbaru yang diterbitkan oleh laman resmi JDIH KPU Jabar.
Hasbullah Rahmat Konfirmasi Pengunduran Diri Thoriqoh Nashrullah Digantikan Nisya Ahmad
Sekretaris DPW PAN Jawa Barat, Hasbullah Rahmat, memberikan klarifikasi terkait pengunduran diri Thoriqoh Nashrullah Fitriyah dan pelantikan Nisya Ahmad sebagai Anggota DPRD Jawa Barat.
Pelantikan Nisya, yang berlangsung pada Senin, 2 September 2024, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, menggantikan posisi Thoriqoh yang sebelumnya terpilih sebagai anggota DPRD.
Hasbullah Rahmat membenarkan bahwa Thoriqoh telah mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, saat ditanya mengenai alasan spesifik di balik pengunduran diri tersebut, Hasbullah tidak memberikan penjelasan rinci.
Ia menyebutkan bahwa Thoriqoh adalah kader potensial yang akan tetap berkontribusi di bidang politik meskipun tidak lagi menjadi anggota DPRD Jabar.
“Karena sesuai dengan aturan, jika seseorang mengundurkan diri, kursi akan diisi oleh calon dengan suara terbanyak berikutnya. Untuk kasus ini, Nisya Ahmad yang berada di posisi kedua memperoleh kursi tersebut. Saya tidak ingat tanggal pasti pengunduran diri Thoriqoh, tetapi ada kemungkinan Thoriqoh akan diberi peran lain oleh partai di luar DPRD,” ujar Hasbullah, Selasa (3/9/2024).
Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota DPRD Jabar periode 2019-2024, terpilih kembali dengan perolehan 58.495 suara dari Dapil Jabar II, yang mencakup Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Namun, Thoriqoh tidak hadir dalam pelantikan yang berlangsung pada 2 September 2024, dan posisi tersebut diisi oleh Nisya Ahmad, yang memperoleh 50.422 suara.
Hasbullah menyatakan bahwa Thoriqoh akan diberi tugas baru oleh PAN, dan perubahan kursi legislatif dari Thoriqoh ke Nisya adalah hasil dari keputusan partai.
“Kita harus patuh pada keputusan partai. Meskipun Thoriqoh tidak lagi berada di DPRD, dia akan tetap memiliki peran dalam partai. Penggantian ini dilakukan sesuai dengan keputusan administratif dan mekanisme partai,” jelas Hasbullah.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun Nisya Ahmad baru dalam posisi ini, partai memberikan dukungan penuh dan berharap Nisya dapat menyampaikan aspirasi masyarakat dengan baik.
“Memang tidak ada pengalaman yang instan, tetapi Nisya akan melalui proses adaptasi dan belajar seiring berjalannya waktu,” tambah Hasbullah.
Proses pengunduran diri Thoriqoh dan pelantikan Nisya Ahmad tidak sederhana. Hasbullah menjelaskan bahwa ada berbagai tahapan administratif yang harus dilalui, termasuk pengajuan surat pengunduran diri, dokumen dari pemerintah provinsi, serta persetujuan dari pimpinan partai.
“Semua tahapan dan mekanisme administratif sudah dilalui dengan benar. Oleh karena itu, SK pelantikan Nisya Ahmad dikeluarkan sesuai prosedur,” tutup Hasbullah.













