beritane.com
beritane.com

Mahkamah Agung Brasil Perintahkan Penangguhan Platform X Karena Pelanggaran Berulang

Avatar photo
Mahkamah Agung Brasil
Mahkamah Agung Brasil Perintahkan Penangguhan Platform X Karena Pelanggaran Berulang. (Foto:Pexels.com)

Beritane.com – Mahkamah Agung Brasil telah memutuskan untuk menangguhkan layanan platform X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, di Brasil.

Keputusan ini diambil setelah platform milik Elon Musk tersebut diduga berulang kali mengabaikan perintah dan peraturan yang berlaku di negara tersebut.

Hakim Alexandre de Moraes menyatakan bahwa X telah melanggar denda harian yang dikenakan serta berusaha menghindari hukum Brasil, menciptakan lingkungan tanpa hukum di jejaring sosial.

“Platform ini tidak hanya mengabaikan peraturan tetapi juga berfungsi sebagai saluran bagi ujaran kebencian dan rasisme, serta mengganggu proses demokrasi di Brasil,” kata Moraes pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Pada 28 Agustus, Moraes memberikan Elon Musk tenggat waktu 24 jam untuk menunjuk perwakilan hukum di Brasil, dengan ancaman bahwa kegagalan untuk melakukannya akan mengakibatkan penangguhan layanan X di negara tersebut.

Sebelumnya, pemerintah Brasil telah memanggil Musk terkait penolakan untuk menghapus unggahan dan profil yang menyebarkan disinformasi dan konten kebencian di platform X.

Merespons keluhan dan denda yang diterima, Musk menutup kantor X di Brasil minggu lalu.

Pemerintah Brasil juga telah memblokir beberapa akun, termasuk yang terkait dengan sekutu mantan Presiden Jair Bolsonaro, yang diduga terlibat dalam perencanaan kudeta terhadap Presiden Luiz Inácio Lula da Silva.

Pengadilan menilai bahwa akun-akun tersebut melanggar hukum dengan menyebarkan informasi palsu dan merusak lembaga-lembaga demokrasi.

X telah dikenakan denda lebih dari US$3 juta, atau sekitar Rp46,5 miliar, karena menolak untuk memblokir akun-akun yang dituduh melanggar hukum.

Mahkamah Agung juga telah menginstruksikan Badan Telekomunikasi Nasional (Anatel) untuk memutuskan akses ke platform X di seluruh Brasil dalam waktu 24 jam.

Selain itu, Apple dan Google telah diberi waktu lima hari untuk menghapus aplikasi X dari toko aplikasi mereka.

Elon Musk mengkritik Hakim Moraes di platform X, menyebutnya sebagai “diktator jahat” yang berpura-pura menjadi hakim.

Namun, Musk belum memberikan pernyataan resmi terkait denda dan penyelidikan terbaru yang dilakukan oleh pengadilan Brasil.